Perjalanan hidup Ibu Marta (54 tahun) dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur, penuh dengan perjuangan. Sebagai seorang ibu, ia berjuang keras menyekolahkan dua anak di bangku kuliah dan satu anak di SMA, meski dalam keterbatasan ekonomi. Namun, kebahagiaan yang seharusnya ia rasakan di hari kelulusan salah satu anaknya justru berubah menjadi musibah.
Saat dalam perjalanan ke Kupang untuk menghadiri wisuda anaknya, dompet dan ponsel Ibu Marta dicopet. Yang lebih menyedihkan, di dalam dompet itu ada uang titipan sebesar 25 juta rupiah — hasil penjualan tanah milik kenalannya. “Saya tidak percaya ini terjadi. Apalagi uang itu bukan milik saya. Dari total 35 juta hasil penjualan, 10 juta sudah diambil pemiliknya. Sisanya masih saya pegang,” ceritanya.
Musibah ini menjadi beban berat. Dengan jujur, Ibu Marta menyampaikan kehilangan tersebut kepada pemilik uang. Namun, alih-alih mendapat pengertian, ia malah dituduh menyalahgunakan uang itu dan diancam akan dilaporkan ke polisi jika tidak segera mengembalikan. Rasa takut dan putus asa pun menghantui hari-harinya. Berhari-hari ia hanya berdiam diri di rumah, memikirkan jalan keluar. Dalam keputusasaan, sempat terlintas di benaknya untuk mengakhiri hidup dengan meminum racun. “Saya sempat beberapa kali mau bunuh diri. Waktu itu saya pikir saya mandi dulu, pakai baju bagus, lalu minum racun. Kalau memang tidur ya tidur saja. Tapi ya begitu, selalu saja ada yang menghalangi,” kisahnya dengan lirih.
Setiap kali niat buruk itu gagal, Ibu Marta mulai menyadari bahwa Tuhan masih punya rencana dalam hidupnya. Ia pun mencari penguatan melalui doa, baik dari komunitas gereja maupun secara online. Hingga suatu kali, saat sedang mencari-cari dukungan doa lewat YouTube, ia justru menemukan tayangan Solusi yang menampilkan kisah seorang ibu yang berhasil bebas dari lilitan utang pinjaman online ratusan juta. Lewat tayangan ini, ia pun menemukan nomor kontak Layanan Doa dan Konseling CBN dan segera menghubungi.