Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2024 akan segera dimulai. Bagi Anda yang memiliki anak yang akan mendaftar sekolah, berikut adalah informasi penting mengenai proses PPDB yang perlu Anda ketahui.
Jalur Pendaftaran PPDB
PPDB menawarkan beberapa jalur pendaftaran untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Jalur-jalur ini adalah sebagai berikut:
1. Jalur Zonasi : Diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah pilihan. Kuota jalur ini mencapai minimal 80% dari total daya tampung sekolah.
2. Jalur Afirmasi : Dikhususkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, anak penyandang disabilitas, dan siswa berprestasi. Kuota afirmasi adalah 15% dari total daya tampung.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali : Untuk siswa yang orang tuanya mendapatkan mutasi kerja. Syaratnya adalah surat penugasan dari instansi terkait.
4. Jalur Prestasi : Bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik di bidang olahraga, seni, dan lain-lain
Syarat Pendaftaran PPDB
Berikut adalah beberapa syarat umum yang harus dipenuhi calon peserta didik untuk mendaftar:
1. Memiliki ijazah SD untuk pendaftar SMP atau ijazah SMP untuk pendaftar SMA/SMK.
2. Memiliki Kartu Keluarga yang sesuai dengan ketentuan zonasi sekolah tujuan.
3. Mengisi formulir pendaftaran baik secara daring maupun luring yang disediakan oleh Dinas Pendidikan.
4. Melampirkan dokumen tambahan sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
5. Membayar biaya pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Tata Cara Pendaftaran Online
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mendaftar PPDB secara online:
1. Buka situs PPDB Online sesuai kota/kabupaten tujuan Anda.
2. Pilih jenjang pendidikan yang diinginkan (SD, SMP, SMA, atau SMK) dan jalur pendaftaran yang sesuai (zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, atau prestasi).
3. Klik menu Daftar dan isi formulir pra-pendaftaran online.
4. Lengkapi formulir pendaftaran online dan pilih sekolah tujuan.
5. Cetak tanda bukti pendaftaran online.
6. Lakukan verifikasi pendaftaran sesuai petunjuk.
7. Tunggu pengumuman kelulusan.
Sumber : Tempo.com, CNN Indonesia, Kompas.com