Jokowi Beri harapan Soal Problematika Pembangunan Gereja, PGI Beri Respon Ini
Sumber: presidenri.go.id

News / 24 January 2023

Kalangan Sendiri

Jokowi Beri harapan Soal Problematika Pembangunan Gereja, PGI Beri Respon Ini

Claudia Jessica Official Writer
1705

Perizinan pembangunan rumah ibadah, khususnya gereja telah menjadi pergumulan yang panjang tanpa adanya kepastian. Bahkan PGI memiliki data yang menunjukkan bahwa perizinan pembangunan gereja mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Ketika kasus lama belum selesai, muncul lagi kasus yang baru. Membangun gereja jadi semakin rumit.

Beberapa komunitas dan jemaat Kristen di berbagai tempat sering kali mengalami gangguan saat melaksanakan ibadah rutin di gerejanya.

Pada Selasa 17 Januari 2023 lalu, Presiden Joko Widodo dengan tegas dan gamblang menyampaikan semua agama memiliki hak yang sama dalam beribadah dalam Rapat Koordinasi Sosial yang dilakukan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor.

“Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, hati-hati, ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” tegas Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa konstitusi memiliki kedudukan yang tinggi dan tidak bisa dipatahkan dengan kesepakatan apapun. Oleh karenanya, Presiden meminta kepada jajarannya untuk memahami aturan tersebut yang memberikan kebebasan beragama dan beribadah.

Hal tersebut disambut dengan baik oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, “Saya menyambut dengan sukacita pernyataan Presiden. Karena pada kenyataan yang tak dapat dipungkiri, banyak kasus penutupan rumah ibadah dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah,” katanya.

Lebih jauh, Pdt Gomar mengungkapkan bahwa aparat keamanan yang harusnya melindungi umat untuk beribadah, justru tunduk kepada tekanan masyarakat. Terlebih lagi peran Bupati dan Wali kota yang seharusnya mengeluarkan IMB justru tidak mau mengeluarkan IMB lantaran desakan dan tekanan masyarakat tersebut.

Sejalan dengan itu “FKUB yang sejatinya memfasilitasi perijinan malah terjebak pada pemaksaan oleh kelompok-kelompok mayoritas. Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi, tegasnya. Situasi ini pun sudah berlangsung cukup lama serta kejadiannya bersifat masif.”

“Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah tersebut mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi,” jelasnya.

Terkait dengan pernyataan presiden tersebut, PGI menegaskan beberapa hal berikut untuk memberi jaminan kepastian tentang ijin pembangunan gereja dan jaminan kebebasan beribadah:

1.     PGI mendukung penuh upaya Presiden dan Pemerintah untuk memberikan jaminan kebebasan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat dan implementasi konstitusi.

2.     PGI menghimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya untuk menindak tegas Kepala Daerah dan Aparat Keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama dan berkeyakinan ini.

3.     PGI menghimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag, untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. Perlu dipertegas dan diperkuat jaminan kebebasan beribadah dan berkeyakinan sebagaimana amanat Konstitusi.

4.     PGI menghimbau Presiden untuk memerintahkan Kepolisian RI menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengintimidasi dan mengganggu kenyamanan dan kebebasan orang beribadah.

 

 

Sumber : pgi.or.id
Halaman :
1

Ikuti Kami