Waspada Campak pada Anak, 31 Provinsi Tetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB)

Health / 20 January 2023

Kalangan Sendiri

Waspada Campak pada Anak, 31 Provinsi Tetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB)

Aprita L Ekanaru Official Writer
1242

Dalam beberapa waktu terakhir, penyakit campak kembali menjangkiti anak-anak di Indonesia. Padahal beberapa tahun belakangan penyakit menular berbahaya ini sudah sangat jarang ditemukan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sampai Desember 2022 sudah ada 3.341 kasus yang dilaporkan di 223 kabupaten dan kota dari 31 Provinsi. KLB itu tersebar dari Pulau Sumatera hingga Provinsi Papua. Ia juga mengatakan, sebuah wilayah dinyatakan dan ditetapkan sebagai KLB bila memiliki minimal 5 kasus campak. Menurutnya, kasus campak terjadi karena menurunnya imunisasi saat masa pandemi.

BACA JUGA: Anak Terkena Campak, Apa yang Harus Dilakukan?

"Hal ini tentunya karena ada kasus campak dan umunya karena selama pandemi cakupan campak yang rendah," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Untuk mengejar capaian vaksinasi, Nadia mengatakan pihaknya telah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Rangkaian BIAN ini sudah terlaksana agar Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak segera dapat terpenuhi. Ke depannya, Kemenkes akan melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah dengan kasus campak yang meningkat.

"Untuk vaksinasi, sudah ada kemarin BIAN yang merupakan program kejar imunisasi. Kalau untuk daerah, imunisasi kejar campak segera," ujar Nadia.

Dokter Spesialis Anak, dr. Arifianto dalam keterangannya mengatakan, campak ditandai dengan demam beberapa hari disertai batuk, pilek, mata merah diikuti ruam yang muncul setelah beberapa hari. Ruam muncul bertahap ketika demam masih ada. Ia juga mengingatkan bahwa penyakit campak berbeda dengan penyakit roseola. Sebab, roseola sering disalahartikan dengan campak.

Lebih dari separuh anak batita pernah mengalami roseola/eksantema subitum/sixth disease. Sakitnya ringan disebabkan oleh virus, sehingga bisa sembuh sendiri dan tidak ada vaksinnya, biasanya anak akan mengalami demam selama 3-5 hari, kemudian mereda dan muncul ruam.

"Sementara campak itu penyakit berbahaya dan dapat menyebabkan kematian, karena komplikasi seperti pneumonia (radang paru-sesak), dehidrasi (dengan/tanpa diare), kebutaan bahkan gangguan saraf permanen dan berakhir meninggal," terangnya. "Dan anak harus diisolasi, tidak boleh bertemu dengan orang lain setidaknya 14 hari," sambungnya.

BACA JUGA: Kejar Gratis Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)

Mengenai imunisasi campak, saat ini masih dalam bentuk vaksin MR atau MMR dan MMRV yang terbukti efektif mencegah penyakit campak. Diduga terjadinya wabah campak karena rendahnya cakupan imunisasi campak.

"Apabila curiga anak sakit campak dan membawanya ke dokter, saya mohon untuk sampaikan dulu kepada petugas agar tidak berlama-lama mengantri giliran konsultasi. Karena campak sangat menular! Paparan singkat dengan banyak orang berpotensi menular ke semua orang di ruang tunggu," tegasnya.

Sumber : Republika.com
Halaman :
1

Ikuti Kami