PPKM Resmi Dicabut, Apakah Sudah Boleh Lepas Masker? Ini Aturan Tertulis Inmendagri
Sumber: canva.com

News / 12 January 2023

Kalangan Sendiri

PPKM Resmi Dicabut, Apakah Sudah Boleh Lepas Masker? Ini Aturan Tertulis Inmendagri

Claudia Jessica Official Writer
1234

Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut aturan PPKM pada akhir tahun 2022 lalu. Hal ini tercantum dalam Inmendagri Pencabutan PPKM yang tertuang dalam Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Kemudian pertanyaannya adalah, apakah kita masih harus menggunakan masker setelah PPKM dicabut sepenuhya?

Jokowi mengungkapkan bahwa masyarakat harus tetap menggunakan masker saat melakukan aktivitas di ruangan tertutup dan dalam kondisi keramaian. Sementar itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menganjurkan agar masyarakat tetap menggunakan masker di ruang tertutup, dan tentunya hal ini dikembalikan lagi kepada kesadaran warga.

Ketentuan menggunakan masker dalam Inmendagri pencabutan PPKM

Apakah kita masih harus menggunakan masker setelah PPKM dicabut sepenuhya? Pertanyaan ini terjawab dalam Inmendagri Nomor 32 Tahun 2022 yang telah diteken oleh Mendagri Tiro Karnavian dalam kebijakan memakai masker dalam masa pencabutan PPKM.

  • Masyarakat tetap menggunakan masker pada keadaan kerumunan dan keramaian aktifitas masyarakat
  • Masyarakat tetap menggunakan masker di dalam gedung atau ruangan tertutup dan sempit
  • Masyarakat tetap menggunakan masker apabila memiliki gejala penyakit pernapasan (batuk, pilek, bersin).
Sumber : jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami