Cemarkan Nama Baik di Sosial Media, Ini Risikonya Bagi Karir…
Sumber: 0800Flor

Finance / 27 September 2022

Kalangan Sendiri

Cemarkan Nama Baik di Sosial Media, Ini Risikonya Bagi Karir…

Lori Official Writer
3471

Perusahaan Es Teh Indonesia merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh salah satu pelanggannya. Melalui akun Twitter, sang pelanggan dengan nama @ghandoyy dituduh mengkritik minuman Es Teh Indonesia dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas.

Akibatnya pihak Es Teh melayangkan somasi atau surat peringatan dan meminta pemilik akun menghapus unggahannya dan memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut. 

Pemilik akun @ghandoyy tersebut pun memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya. “Selamat pagi, perkenalkan saya Gadhi sebagai pemilik akun twitter @gandhoyy yang pada beberapa hari lalu saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT. Es Teh Indonesia Makmur yang dimana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian…” tulisnya.

 

Pencemaran Nama Baik

Di masa ini, pencemaran nama baik banyak terjadi di Sosial Media (Twitter, Youtube, Instagram, Facebook). Tindakan ini bahkan tertuang dalam delik hukum yang diatur dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE Pasal 45 UU 19/2016. Para pelaku pencemaran nama baik bisa dijatuhi sanksi pidana penjara selambat-lambatnya 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Risiko hukum yang dikenakan kepada pelaku harusnya membuat kita semakin lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Bayangkan jika pencemaran nama baik dilakukan oleh seorang karyawan, maka risiko yang dihadapi bukan saja sanksi pidana dan denda tetapi karir juga akan terancam.

 

Baca Juga: Jadi Korban PHK, Apa yang Harus Dilakukan?

 

Risiko Pencemaran Nama Baik Terhadap Karir

Pencemaran nama baik yang melibatkan perusahaan atau lembaga bonafit, tidak hanya akan membuat pelaku kehilangan nama baik di depan publik tetapi besar kemungkinan kehilangan pekerjaan pun bisa terjadi.

Berikut risiko fatal yang bisa dialami seorang karyawan pelaku pencemaran nama baik:

1. Kehilangan jabatan

Attitude yang baik merupakan salah satu hal yang sangat dinilai oleh sebuah perusahaan dari karyawannya. Karena itulah terlibat kasus pencemaran nama baik bisa mengancam karir Anda.

Pimpinan bisa menurunkan jabatan Anda, menghambat perkembangan karir Anda dan risiko yang terburuk Anda dipecat.

 

 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami