Bersyukur Tarif Ojek Online Batal Naik, Begini Kata Kemenhub
Sumber: GridOto.com

News / 29 August 2022

Kalangan Sendiri

Bersyukur Tarif Ojek Online Batal Naik, Begini Kata Kemenhub

Aprita L Ekanaru Official Writer
1794

Seperti wacana beberapa waktu lalu, tarif ojek online (ojol) akan mengalami kenaikan pada 14 Agustus 2022, namun akhirnya bergeser 25 hari kalender sejak aturan KM 564 diterapkan pada 4 Agustus lalu dan jatuh pada Senin (29/08).

Aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 564 Tahun 2022 berisi Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Namun rencana ini kembali harus mengalami penundaan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat. Meski demikian, Kemenhub belum menjelaskan tenggat waktu penundaan kenaikan tarif ojol akan berlangsung.

“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," kata Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, pada Minggu (28/08).

Bagi Andita, Kemenhub masih terus berkordinasi, dan menangkap masukan daripara pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai kenaikan tarif ojol ini. Kemenhub juga akan segera menyampaikan pada masyarakat jika telah mengambil keputusan terkait dengan rencana kenaikan tarif ojol ini.

Berdasarkan Kepmenhub 564 Tahun 2022, rincian tarif ojol terbaru adalah sebagai berikut:

Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

Biaya jasa batas bawah : Rp1.850/km

Biaya jasa batas atas : Rp2.300/km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 sampai Rp11.500 (sebelumnya Rp7.000-Rp10.000)

 

BACA HALAMAN SELANJUTNYA -->

Sumber : Kontan.co.id
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami