4 Pelajaran yang Bisa Dipetik Karyawan Dari PHK Besar-besaran Perusahaan Startup
Sumber: workew

Finance / 15 June 2022

Kalangan Sendiri

4 Pelajaran yang Bisa Dipetik Karyawan Dari PHK Besar-besaran Perusahaan Startup

Lori Official Writer
3277

Penurunan investasi luar negeri belakangan ini menyebabkan sejumlah startup global mengalami kemerosotan. Efek domino ini membuat para pengusaha rintisan terpaksa harus mengevaluasi bisnisnya dan memotong cukup banyak posisi. 

Belakangan ini, tercatat ada 5 perusahaan startup Indonesia yang mulai melakukan PHK terhadap karyawannya, diantaranya ada Zenius, Pahamify, LinkAja, JD ID dan Shopee. Shopee sendiri telah mengkonfirmasi terkait kesulitan keuangan yang dihadapi perusahaan saat ini. Seperti disampaikan oleh CEO Shopee Chris Feng, bahwa raksasa e-Commerse ini sedang melakukan sejumlah langkah penyesuaian. Sementara yang terkena dampak PHK meliputi karyawan ShopeeFood dan ShopeePay di wilayah Meksiko, Argentina, Chile dan lintas batas Spanyol. Jadi, Indonesia tampaknya masih tetap berjalan dengan baik.

Kesulitan yang dihadapi perusahaan startup saat ini harusnya menjadi pengingat bagi karyawa yang bergantung hidup dari bekerja bahwa tak seorangpun yang tahu pasti nasib perusahaan ke depan. Karena itu, mempersiapkan diri untuk menghadapi ketidakpastian menjadi hal yang penting dilakukan oleh setiap karyawan. 

 

Baca Juga:

Hindari 4 Bisnis Ini Jika Mau Sukses di Tahun 2022

Biar Gak Gagal Paham, Yuk Kenali Bedanya Startup Unicorn, Decacorn dan Hectocorn

 

Perusahaan bisa melakukan PHK kapanpun. Nah, untuk tetap tenang ketika PHK terjadi, 4 hal ini perlu setiap karyawan persiapkan selama kerja.

1. Miliki Dana Darurat

Di samping investasi dan tabungan, persiapkanlah sejumlah dana darurat yang cukup untuk biaya hidup selama minimal 3 bulan. Jika Sewaktu-waktu Anda diberhentikan atau di-PHK, Anda bisa mengandalkan dana darurat untuk biaya sehari-hari, setidaknya sampai Anda bisa bekerja kembali.

 

2. Bijak Memakai Gaji Bulanan

Apakah Anda sudah memakai gaji atau penghasilan bulanan dengan bijak? Memang akan banyak kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, tetapi sudahkah Anda membuat batasan alokasi untuk setiap kebutuhan?

Belajarlah mengelola keuangan secara konsisten dengan sistem 50, 30, 20. 50% pendapatan untuk kebutuhan hidup, 30% untuk investasi, 20% untuk tabungan dan persepuluhan. Jika ternyata Anda masih mendapat penghasilan dari sumber lain, jadikan hal itu sebagai tabungan untuk dana darurat. Dengan itu, keuangan Anda masih tetap aman sekalipun hal terburuk bisa terjadi atas pekerjaan Anda.

 

Baca Juga:

3 Kesalahan Umum yang Bikin Banyak Startup Gagal…

Aturan Mudah Yang Wajib Kamu Mengerti Agar Sukses di Perusahaan Startup!

 

 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->

Ande Frazier, perencana keuangan dan CEO MyWorth mengajurkan supaya pengeluaran yang kurang penting bisa dipotong seperti biaya ke gym, langganan streaming berbayar, meminimalisir biaya transportasi, biaya isi ulang otomatis, dan meminimalisir belanja yang tidak dibutuhkan.

 

3. Cari Tambahan Untuk Menutupi Cicilan

Anda mungkin memiliki cicilan rumah atau kendaraan yang masih terus berjalan. Sementara gaji Anda kurang mendukung untuk menutupi cicilan bulanannya. Dalam kondisi ini, cobalah mencari tambahan untuk menutupi cicilan tersebut. Dengan itu, sisa gaji bulanan Anda masih bisa dialokasikan untuk tabungan dana darurat.

 

Baca Juga: Dijuluki Sebagai Sahabat Para Start Up, Andy Zain Bicara Soal Peluang Ledakan Teknologi

 

4. Bangun Jaringan yang Lebih Luas

Selama masih aktif bekerja, cobalah untuk terus membangun jaringan dengan lebih banyak orang. Dengan itu, Anda bisa mendapatkan referensi lowongan pekerjaan jika sewaktu-waktu Anda harus di-PHK. 

Pastikan juga Anda lebih giat menggali skill-skill baru untuk mendukung Anda memperoleh pekerjaan baru. Atau Anda juga bisa mulai menggali potensi bisnis yang ada di dalam diri Anda. Temukan peluang bisnis apa yang kemungkinan berhasil untuk Anda rintis.

 

5. Pelajari Tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Karyawan perlu tahu bahwa pemerintah memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi karyawan yang di-PHK. Program ini dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Cari tahulah program kerjanya dan mulai mendaftar untuk mendapatkan peluang tersebut.

Tentunya Anda patut bersyukur jika hingga saat ini perusahaan tempat Anda bekerja masih mengalami kondisi yang stabil. Karena itu teruslah berkati tempat pekerjaan Anda dan minta Tuhan juga memberkati setiap pekerjaan dan kehidupan Anda.

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
Tampilkan per Halaman

Ikuti Kami