First Jobber Bingung Membuat Financial Checklist, Coba Mulai Dari Sini
Sumber: xframe.com

Finance / 9 June 2022

Kalangan Sendiri

First Jobber Bingung Membuat Financial Checklist, Coba Mulai Dari Sini

Aprita L Ekanaru Official Writer
2904

Setelah menyelesaikan pendidikan, banyak orang belomba-lomba untuk mendapatkan pekerjaan. Selain mencari pekerjaan yang sesuai dengan bidang yang diinginkan, besarnya jumlah pendapatan juga seringkali menjadi salah satu bahan pertimbangan penting.

Namun ada hal yang tidak kalah penting, alih-alih mencari pendapatan yang besar, tetapi masih bingung untuk mengatur financial. Cara Anda mengatur pendapatan akan mempengaruhi financial Anda di masa depan.

 

BACA JUGA: Ini 4 Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Dana Darurat

 

Lalu bagaimana sebaiknya ketika kita baru bekerja dan mendapatkan gaji pertama? Coba lakukan bebrapa hal di bawah ini:

 

1. Membuat anggaran bulanan

Sebelum Anda merasa uang Anda habis begitu saja, sebaiknya Anda membuat anggaran bulanan terlebih dahulu setelah menerima gaji. Membuat anggaran bulanan akan membuat setiap pengeluaran Anda menjadi lebih tepat sasaran. Anda bisa memulainya dengan membuat anggaran pengeluaran selama satu bulan, sehingga Anda dapat mengutamakan membayar tagihan tepat waktu dan mengatur jumlah uang yang akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam sebulan.

 

2. Mulai mencicil dana darurat

Dana darurat merupakan istilah yang digunakan untuk sejumlah uang yang sengaja disisihkan untuk kebutuhan mendesak. Bagaimana menentukan jumlah dana darurat? Biasanya dana darurat yang dipersiapkan minimal sebesar 6 kali dari rata-rata kebutuhan bulanan Anda. Misalnya pengeluaran bulanan Anda Rp 5 juta, maka Anda harus mempersiapkan dana darurat Anda minimal sebesar Rp 30 juta.

 

3. Menyiapkan asuransi kesehatan

Sehat itu sangat mahal, oleh sebab itu tidak ada salahnya Anda berjaga-jaga dengan mendaftarkan diri untuk mengikuti asuransi kesehatan. Jika anggaran belum cukup untuk mengikuti asuransi kesehatan, minimal Anda harus memiliki proteksi kesehatan seperti BPJS Kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

 

BACA HALAMAN SELANJUTNYA -->

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami