Apa Pandangan Kristen Tentang Hukuman Mati Seperti yang Dialami Yesus?
Sumber: Times of India

Kata Alkitab / 11 April 2022

Kalangan Sendiri

Apa Pandangan Kristen Tentang Hukuman Mati Seperti yang Dialami Yesus?

Lori Official Writer
5352

Jika mendengar kasus yang terjadi di Indonesia, tentunya kita akan menarik nafas berat sembari membatin, “Kok bisa-bisanya seorang guru pesantren perkosa belasan santri?” 

Lalu kita mendengar bahwa kasus yang menjerat guru pesantren bernama Heri Wirawan itu berujung pada vonis hukuman mati.

Jika demikian, pantaslah orang yang berbuat salah dihukum mati di zaman ini?

 

Pandangan Alkitab Soal Hukuman Mati

Jika kita mengupas dari sisi hukum di Perjanjian Lama, kita akan menemukan bahwa hukuman mati diperbolehkan untuk berbagai tindakan yaitu pembunuhan (Keluaran 21: 12), penculikan (Keluaran 21: 16), tindakan amoral (Keluaran 22: 19), perzinahan (Imamat 20: 10), homoseksualitas (Imamat 20: 13), nabi palsu (Ulangan 13: 5), pelacuran dan pemerkosaan (Ulangan 22: 24). 

Namun seringnya Tuhan menunjukkan belas kasihan ketika hukuman mati sudah dijatuhkan. Daud melakukan perzinahan dan pembunuhan, namun Tuhan tidak menuntut nyawanya (2 Samuel 11: 1-5, 14-17; 2 Samuel 12: 13).

 

Baca Juga: Menebus Eksekusi Mati

 

Hukuman Mati Dari Kaca Mata Penyaliban Yesus

Penyaliban Yesus menjadi momen bagi umat Kristen untuk merayakan kemenangan dari kematian. Yesus menjalani hukuman mati meskipun tidak ditemukan bersalah. Ada banyak tuduhan palsu yang disampaikan kepadanya, sehingga memaksa pemerintahan Pontius Pilatus memutuskan hukuman mati kepada Yesus, dimana saat itu hukuman mati dilakukan dengan penyaliban. 

Saat itu, penyaliban dianggap sebagai metode hukuman mati yang paling kejam dan memalukan bagi mereka yang dieksekusi. 

Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Yesus bisa jadi salah satu alasan bagi orang-orang percaya saat ini untuk menolak adanya hukuman mati (untuk alasan apapun).

Di sisi lain, ada juga orang-orang yang melakukan kejahatan yang pantas untuk dihukum mati. Hal inilah yang masih terus diterapkan oleh berbagai negara dalam sistem perhukumannya. Mereka memandang jika orang yang sudah melakukan kejahatan luar biasa pantas untuk mendapatkan hukuman mati. Hukuman inilah yang diterima oleh Yesus, meskipun secara hukum dia sama sekali tidak bersalah. Apakah adil? Tentu saja tidak. Namun sebagai sebuah negara, pemerintah memiliki hak prerogatif untuk menjalankan sistem hukum tertentu kepada warganya. Dengan kata lain, sebagai warga negara kita tidak boleh melawan hak pemerintah untuk mengeksekusi pelaku kejahatan.

 

 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->

Yesus Menawarkan Pengampunan 

Dalam kisah pelayanan Yesus, dia juga pernah menjadi juri bagi seorang wanita pezinah yang harusnya dihukum mati. Namun Yesus mengajukan satu pertanyaan menohok kepada orang-orang yang mulai melempari wanita itu dengan batu. Katanya, “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” (Yohanes 8: 7)

Lewat kisah ini, Yesus mengajarkan bahwa hanya makhluk yang sempurna, yaitu Tuhan, saja yang berkuasa atas kematian dan kehidupan setiap orang.

Yesus, sebagian besar Rasul dan para martir di awal pelayanan adalah korban dari sistem hukum yang tidak adil. Kita percaya bahwa Tuhan sendiri yang menetapkan pemerintah dan mereka diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan menjunjung keadilan dan tepat sasaran. Namun bagaimanapun, akan ada banyak kegagalan yang terjadi dan itu bisa disebabkan oleh banyak faktor, entah kepentingan pribadi maupun golongan. Dan Yesus menjadi salah satu korban dari sistem hukum yang gagal ini.

Hal inilah yang ditekankan oleh Yesus dikayu salib, bahwa semua manusia seharusnya sudah dihukum mati oleh Tuhan atas keberdosaannya. Tetapi oleh karena kasih karunia-Nya, kita diampuni dan diselamatkan melalui penyaliban Kristus. Dia sendiri telah menanggung hukuman itu bagi kita. 

 

Baca Juga: 3 Alasan yang bisa Menghapus Hukuman Mati di Indonesia

 

Kedengarannya aneh, tetapi mari memahami hal ini. Bahwa kita percaya Allah telah memberikan otoritas kepada pemerintah untuk memimpin negaranya. Jadi pemerintah memiliki hak untuk menentukan sistem hukumnya sendiri (Kejadian 9:6; Roma 13:1-7). Namun ada baiknya memang jika pemerintah mencari alternatif lain pengganti hukuman mati bagi mereka yang melakukan kejahatan luar biasa dan hukuman itu benar-benar dijatuhkan kepada orang yang terbukti bersalah. Sehingga kasus seperti yang dialami oleh Yesus maupun para rasul tidak menjadi lazim di tengah dunia ini.

“Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.” Roma 6: 23

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
Tampilkan per Halaman

Ikuti Kami