Produsen Sediakan Minyak Curah 9.000 Ton Per Hari
Sumber: https://www.istockphoto.com/

News / 21 March 2022

Kalangan Sendiri

Produsen Sediakan Minyak Curah 9.000 Ton Per Hari

Aprita L Ekanaru Official Writer
746

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengeluarkan kebijakan berbasis industri terkait Minyak Goreng Sawit (MGS) Curah. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022.

Permenperin nomor 8 Tahun 2022 mengatur tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dalam pengelolaan dan pengawasannya," jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).

Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kementerian Perindustrian mencatat 47 produsen telah terdaftar program penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil. 

Agus juga mengatakan suplai ke pasar sementara ini dapat mencapai 9.000 ton per hari, di atas kebutuhan nasional 8.000 ton per hari. Dari 47 produsen terdaftar, 39 di antaranya telah mendapat nomor registrasi. Sementara itu, pemerintah mengejar seluruh produsen minyak goreng domestik yang berjumlah 81 perusahaan industri untuk masuk dalam program ini. Adapun, dari 81 produsen seluruh Indonesia, total volume minyak goreng yang dapat disuplai ke pasar mencapai 14.000 ton per hari.

"Kami harapkan dan kami hitung bisa menyuplai ke pasar sejumlah sekitar 9.000 ton per hari. Jadi berdasarkan hitungan kami, kebutuhan nasional sekitar 8.000 ton per hari," katanya usai meninjau singkat produksi minyak goreng di PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART), Marunda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

Agus mengatakan nomor registrasi 8 perusahaan yang sudah terdaftar akan diberikan hari ini untuk kemudian didata volume bahan baku dan rantai distribusinya hingga tingkat kabupaten/kota.

Dia mengatakan, produsen minyak goreng di bawah asosiasi sudah seluruhnya mendaftar, baik anggota Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) maupun Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI). 

"Tinggal perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar asosiasi, dan sekarang kami terus kontak agar mereka berpartisipasi dalam program ini," katanya. Sementara itu, General Manager PT SMART Marunda Agus Widjaja mengatakan sejak Permenperin tersebut diberlakukan pihaknya telah mulai mendistribusikan minyak goreng di dua titik, yakni Cipete, Jakarta Selatan, dan Bekasi.

Agus Widjaja memastikan pabrikan berada dalam kapasitas produksi yang maksimal untuk menyuplai pasar. "Kami juga tanggap dengan bantuan dari distributor kami, melakukan operasi minyak curah dan akan kontinu," ujarnya.

Sumber : www.bisnis.com
Halaman :
1

Ikuti Kami