Karena 300 Ayat Ini, Pendeta Saifuddin Ibrahim Terancam Ditangkap! PGI Beri Tanggapan
Sumber: CNN

News / 18 March 2022

Kalangan Sendiri

Karena 300 Ayat Ini, Pendeta Saifuddin Ibrahim Terancam Ditangkap! PGI Beri Tanggapan

Lori Official Writer
2362

Siapa yang tak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim. Ya, dia adalah pendeta yang terjerat kasus penistaan agama di tahun 2018 silam. 

Saat ini, namanya banyak dibicarakan lantaran permintaannya kepada Menteri Agama (Menag) untuk menghapus 300 ayat Al-Quran dan masalah kurikulum pesantren yang disampaikan melalui Youtube Channel. Hal ini dengan cepat mengundang reaksi dari berbagai pihak. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD sendiri segera meminta Polri menyelidiki tayangan video tersebut. Sebab dia menyebutkan jika pernyataan tersebut bisa mengacu kepada penodaan agama yang dikenai sanksi 5 tahun penjara.

Namun Pendeta Saifuddin tampaknya tidak gentar sekalipun harus ditangkap dan dijatuhi sanksi. Dia menilai jika permintaan tersebut hanyalah untuk membela kaum minoritas. Itu sebabnya dia tidak akan takut jika harus menjalani hukuman.

“Bagaimana maksud Pak Mahfud MD yang menyatakan saya penista agama dan dihukum enam tahun. Jangankan enam tahun, mati pun saya siap menjalaninya. Asal kematian saya untuk membela orang-orang minoritas,” ucap Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Menurutnya, permintaan menghapuskan 300 ayat dari kitab suci umat Muslim ini cukup beralasan. Sebab ayat-ayat itu berisi tentang tindakan mengizinkan kaum di luar Muslim dianiaya maupun dibunuh. “(Permintaan itu) Untuk membela gereja, agar Kristen disebarkan, ditonton di televisi sama dengan Islam ditonton di televisi,” jelasnya.

 

Baca Juga: 

Terjerat Kasus Penistaan Agama, Ini 5 Fakta Soal Pendeta Saifuddin Ibrahim

Kasus Penghinaan Agama Terulang Lagi, Muhammad Kace Ditangkap Hingga PGI Angkat Suara

 

 

Pernyataan PGI

Menyikapi kontroversi ini, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan bahwa pernyataan Pendeta Saifruddin tersebut tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja manapun.

“Itu pernyataan pribadi ya. Tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan saja Saudara Saifruddin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta,” ucap Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. 

Jeirry menyakini jika dia hanya mencari-cari sensasi saja. Sehingga persoalannya tidak perlu diperpanjang. “Jadi PGI berharap soal itu tak usah ditanggapi lebih panjang. Orangnya kan memang suka cari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif. Jadi, kalau ditanggapi lebih panjang, malah dia akan makin senang,” ungkapnya.

Dia berharap saudara-saudara Muslim tidak terprovokasi dan tidak ada pihak yang memanfaatkan masalah ini oleh kelompok tertentu.

“PGI berharap umat Islam tak terprovokasi oleh berita seperti itu. PGI juga berharap berita itu tidak digunakan oleh kelompok tertentu untuk membuat gaduh dan memperkeruh situasi kerukunan kita. Jadi PGI berharap dihentikan saja membahas dan membicarakan soal itu,” tambahnya.

Untuk membaca pernyataan lengkap PGI terkait pernyataan Pendeta SaifUDDIN Ibrahim bisa klik Pernyataan PGI.

Kasus penistaan agama sudah terjadi secara berulang di Indonesia. Sebagai sebuah negara yang majemuk, sudah sebaiknya kita saling menghormati masing-masing ajaran agama, bukan saling menjatuhkan dan membela ajaran yang dianggap benar. Yuk bisa yuk hidup damai dan rukun.

Sumber : PGI
Halaman :
1

Ikuti Kami