Persembahan harus diberikan dengan sukacita dan penuh kerelaan hati, sebagaimana yang disampaikan 2 Korintus 9:7, “Hendaklah masing-masing memberikan menurut kerelaan hatinya, jangan dengan sedih atau paksaan, sebab Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita.”
Mahal atau murahnya persembahan yang diberikan bukan menjadi tolak ukur diterimanya persembahan. Semua yang dipersembahkan kepada Allah merupakan hal yang baik dan berharga dimata Tuhan, jikalau itu didasari dengan ketulusan dan keikhlasan dari hati seseorang.
Konsep persembahan yang ada dalam Perjanjian Lama maupun sekarang hanya berbeda dalam tata cara dan benda yang akan dipersembahkan kepada Tuhan, namun keduanya merupakan hal yang berkenan dihadapan Tuhan, dan diterima sebagai suatu hal yang dikuduskan Tuhan.
Sumber : jawaban channel