Dituduh Ilegal, Pemerintah India Hancurkan Patung Yesus Setinggi 6 Meter Ini
Sumber: Jawaban.com

News / 23 February 2022

Kalangan Sendiri

Dituduh Ilegal, Pemerintah India Hancurkan Patung Yesus Setinggi 6 Meter Ini

Lori Official Writer
4819

Karena dituduh illegal, pemerintah negara bagian Karnataka, India Selatan, menghancurkan patung Yesus setinggi 20 kaki atau 6 meter.

Patung ini sendiri berada di distrik Kolar, tepat di sebelah Gereja St Fransiskus Xaverius di desa Gokunte. 

Uskup Agung Bengaluru Peter Machado pun mengutuk tindakan tersebut karena faktanya tanah tempat patung Yesus didirikan legal dan bisa dibuktikan dengan surat kepemilikan gereja atas tanah bangunan.

“Meskipun gereja memiliki dokumen tanah seluas dua hektar dimana bangunan (patung Yesus) berada, otoritas lokal menganggapnya tidak layak atau illegal. Kasusnya masih disidangkan di pengadilan. Faktanya, pengadilan telah mengeluarkan perintah untuk penghancuran patung,” demikian disampaikan Machado.

 

Baca Juga: Sedih! Diserang Saat Sedang Ibadah, Pendeta dan Jemaat Gereja India Ini Luka Parah

 

Bahkan usaha para pemimpin gereja untuk menyelamatkan patung tersebut sisa-sia. Pasalnya pemerintah tetap bersikeras untuk menghancurkan patung tersebut.

“Sungguh menyedihkan bahwa penghancuran bangunan Kristen terjadi lagi, diantaranya patung Yesus setinggi 20 kaki dan 14 jalan Salib di Desa Kristen, Gokunte, Kolar distrik Karnataka dekat perbatasan Andhra,” lanjutnya.

Desa Gokunte sendiri ditinggali oleh mayoritas Katolik, dimana populasinya mencapai 600 orang. 

Perkembangan umat Kristen di desa ini dianggap sebagai ancaman bagi pemerintah, khususnya pemerintah nasionalis Hindu. Karena keberadaan patung dinilai bisa mempengaruhi keyakinan umat Hindu sendiri.

Penghancuran patung Yesus ini dianggap sebagai bentuk ancaman. Sehingga umat Kristen kuatir dan sedih jika tindakan tersebut terus berlanjut.

“Video penghancuran patung tersebut beredar luas dan orang-orang Kristen benar-benar kuatir dan sedih atas tindakan serupa yang dilakukan secara berulang oleh pemerintah nasionalis Hindu,” ungkap juru bicara Dewan Uskup Katolik Regional Karnataka, Faustine Lobo.

 

Baca Juga: 7 Diskriminasi yang Dialami Umat Kristen di India Saat Perayaan Natal 2021

 

Di dalam video tampak lebih dari 200 aparat kepolisian mengawal penghancuran patung.

“Sungguh memilukan melihat ratusan orang meneteskan air mata. Bahkan dengan asumsi bahwa patung tersebut ilegal, meskipun pemerintah telah memberikan izin, dimana patung sudah ada selama lebih dari 25 tahun,” terang Machado.

Open Doors mencatat bahwa India menjadi salah satu negara dengan penganiayaan Kristen tertinggi di dunia. Tahun 2021 adalah tahun dimana tingkat penganiayaan di India cukup tinggi. Setidaknya sebanyak 486 kasus kekerasan dilakukan terhadap orang Kristen sepanjang tahun itu.

Mari doakan saudara-saudara kita di India, supaya mereka tetap teguh dan berani menikul salib di dalam Kristus. Sehingga hidup mereka menjadi kesaksian iman atas orang-orang percaya lainnya.

 

Baca Juga: Selain India, Kasus Penganiayaan Orang Kristen Terus Meningkat di 3 Negara Ini Loh!

Sumber : Christiantoday.com
Halaman :
1

Ikuti Kami