Suster Jadi Ketua RT? Hanya Terjadi di Kota Bandung, Suster Asia Namanya
Sumber: Jawaban.com

News / 8 February 2022

Kalangan Sendiri

Suster Jadi Ketua RT? Hanya Terjadi di Kota Bandung, Suster Asia Namanya

Lori Official Writer
1159

Jika Pak RT sudah sangat akrab sebagai panggilan bagi seseorang yang terpilih sebagai Ketua RT di suatu daerah, maka kali ini masyarakat di kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung akan terbiasa memanggil Suster RT. 

Pasalnya, tepat pada Sabtu, 5 Februari 2022 lalu, seorang suster yang bertugas sebagai Koordinator Pastoral Sekolah Kampus Santa Angela Bandung ini dilantik menjadi Ketua RT.

Perempuan bernama Theresia Asia Lori OSU atau akrab disapa Suster Asia ini mengaku hanya meneruskan tugas dari suster-suster sebelumnya yang terpilih sebagai Ketua RT.

“Tadinya Suster Etty Neu, OSU yang Ketua RT 03 yang ber-KTP Bandung. Kebetulan Suster Lestari pindah ke Atambua, Nusa Tenggara Timur pada Juli 2021. Ia digantikan Suster Bernardine, OSU yag sudah sepuh. Karena Suster Bernardine sudah sepuh, maka saya tawarkan diri untuk urusan administrasi dan menemani beliau bila ada pertemuan atau kegiatan RW atau kelurahan. Kelurahan dan pimpinan komunitas kami setuju,” terang Suster Asia.

 

Baca Juga: Sempat Meninggal, Wanita Ini Bertemu Yesus dan Diberi Kesempatan Kedua

 

Berkat usulan dari pihak kelurahan, akhirnya Suster Asia resmi mengemban tugas sebagai Ketua RT. 

“Bapak RW megusulkan supaya saya saja yang menjadi Ketua RT 03 agar lebih mudah untuk urusan-urusan, walau saya ber-KTP DKI Jakarta. Kata Pak RW tidak jadi masalah. Hal ini saya sampaikan kepada pimpinan komunitas kami bahwa saya diminta oleh Ketua RW menjadi Ketua RT 03. Pimpinan kami setuju, maka saya pun bersedia. Kemarin (Sabtu) kami dilantik Pak Lurah,” lanjutnya.

Lalu kenapa seorang suster bisa mengemban tugas umum ini?

Jadi sebagaimana diketahui, rupanya warga RT 03 banyak yang merupakan para suster dan asisten rumah tangga yang tinggal di Biara Ursula. Karena itulah, dianggap akan lebih baik jika tugas pelayanan diserahkan kepada orang biara.

Sebagai Ketua RT, Suster Asia akan memastikan untuk memenuhi tugas pelayanan masyarakat tersebut dengan baik. Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 2018, khususnya pasal 7 bahwa tugas seorang Ketua RT adalah membantu Kepala Desa/Lurah dalam bidang pemerintahan, menyediakan data kependudukan dan perizinan, melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Desa/Lurah, membantu Kepala Desa untuk melakukan pemberdayaan kesejahteraan keluarga, membantu Kepala Desa dalam meningkatkan pelayanan Kesehatan Masyarakat, menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong royong.

 

Baca Juga: 2 Lagu Ucapan Selamat Idul Fitri dari Gereja Maluku dan Tiga Orang Suster Ini Viral

 

Tentu saja pelayanan ini tidak hanya bisa dilakukan oleh seorang pria. Tetapi seorang wanita, termasuk suster bisa mengerjakan tugas ini dengan baik. Selama orang yang terpilih menjadi Ketua RT memiliki hati untuk melayani masyarakat maka tak peduli dari latar belakang apapun itu, maka tanggung jawab tersebut akan dikerjakan dengan maksimal.

Suster Asia menjadi contoh perutusan gereja di tengah masyarakat.

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami