Vaksin Booster Dimulai 12 Januari, Ini 5 Pilihan dan Harganya…
Sumber: jawaban.com

Health / 10 January 2022

Kalangan Sendiri

Vaksin Booster Dimulai 12 Januari, Ini 5 Pilihan dan Harganya…

Lori Official Writer
2015

Pemerintah mengumumkan pemberian vaksin non tenaga kesehatan (nakes) akan dimulai sejak Rabu, 12 Januari 2022. Setelah program vaksinasi 1 dan 2 sudah mencapai lebih dari 70%, pemerintah kembali melanjutkan vaksinasi ke-3 khusus untuk orang dewasa.

Untuk pelaksanaan vaksin booster ini dibagi dalam dua kategori yaitu berbayar bagi penerima vaksin mandiri dan gratis bagi masyarakat yang terdaftar dalam program pemerintah dan penerima bantuan iuran (BPJS Kesehatan).

Kepala BPOM Penny K Lukito sendiri menyampaikan jika program vaksin booster dari pemerintah akan diberikan lebih dulu kepada golongan lanjut usia (lansia) dan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

 

Baca Juga:

Vaksin Dosis Ke-3, Seberapa Pentingkah?

Vaksin Booster Mulai Diberikan 2022, Bisa Gratis?

 

Izin 5 Jenis Vaksin Booster

Terkait pelaksanaan vaksin booster ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) membeberkan bahwa terdapat 5 jenis vaksin booster yang sudah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) dan mendapat rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Adapun 5 vaksin booster ini, diantaranya:

- CoronaVac (Sinovac)

- Pfizer

- AstraZeneca

- Moderna

- Zifivax

 

Kisaran Harga Vaksin Booster

Sebelumnya Kementerian Kesehatan sudah menetapkan harga vaksin mandiri dengan aturan harga vaksin sebesar Rp 326.600 dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi untuk satu dosis seharga Rp 119.910. 

Namun harga ini tidak berlaku untuk vaksin booster saat ini. Terkait harga masih harus menunggu keputusan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

 

Baca Juga:

Perlukah Kita Mendapatkan Vaksin Booster? Apa Bedanya Dengan Vaksin Biasa?

Sambil Menunggu Vaksin Dosis Ketiga, Apa yang Harus Kita Lakukan Ya?

 

Hingga saat ini kasus positif varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 414 kasus. Untuk itu pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dan menjalani karantina yang sudah ditetapkan jika terbukti positif atau kontak dengan pasien.

Mari terus mendukung pemerintah supaya program vaksinasi booster ini bisa berjalan dengan baik dan disalurkan secara merata kepada masyarakat.

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami