Pemerintah Uji Coba E-KTP Digital ke 50 Kabupaten di Indonesia
Sumber: https://suarapakar.com/

News / 6 January 2022

Kalangan Sendiri

Pemerintah Uji Coba E-KTP Digital ke 50 Kabupaten di Indonesia

Aprita L Ekanaru Official Writer
1319

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan uji coba Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbentuk quick response code (QR Code). Hal ini bertujuan agar e-KTP tidak lagi berbentuk fisik, namun digital yang bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses e-KTP langsung dari handphone.

Dikutip dari liputan6, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Siil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan kepada wartawan (2/01/22), "KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk."

Menurut Zudan, uji coba saat ini baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia. Mulai dari Bandung hingga Bima.

 

BACA JUGA: Penampakan Istana Ibu Kota Baru yang akan Dibangun Mulai 2022

 

Zudan juga menyampaikan e-KTP berbentuk digital akan memudahkan masyarakat apabila kehilangan kartu identitas.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-elnya di digitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," jelasnya.

Dengan e-KTP Digital, masyarakat cukup menunjukkan QR code untuk pembuktian identitas dan verifikasi data. Adapun QR code akan menyimpan data kependudukan masyarakat, seperti e-KTP yang berbentuk fisik.

"Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai pnduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan," ujar Zudan.

Selain itu Zudan menyebut tak akan ada lagi foto kopi e-KTP untuk mengakses pelayanan publik. “Nah, ini juga bagi kantor-kantor untuk tidak lagi minta foto kopi dokumen kependudukan dari masyarakat. Tetapi menggunakan akses verifikasi data dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,” tuturnya. 

Zudan menyebut identitas digital diterbitkan oleh menteri melalui Ditjen Dukcapil. Di mana diintegrasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan diterbitkan melalui pelayanan adminduk dan pelayanan pengguna secara daring.

 

BACA JUGA: Kasus Omicron Paling Banyak Ditemukan di DKI Jakarta, Bagaimana Upaya Pemerintah?

Halaman :
1

Ikuti Kami