Mau Libur Tahun Baru ke Ancol, Ragunan dan TMII? Wisatawan Wajib Patuhi Aturan Ini…
Sumber: indozone.com

News / 31 December 2021

Kalangan Sendiri

Mau Libur Tahun Baru ke Ancol, Ragunan dan TMII? Wisatawan Wajib Patuhi Aturan Ini…

Lori Official Writer
2454

Kabar baik bagi warga ibu kota bahwa taman wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan dibuka bagi wisatawan selama perayaan Tahun Baru 2022.

Kendati begitu, pihak pengelola masih tetap memberlakukan aturan pencegahan penyebaran Covid-19. 

Seperti aturan yang ditetapkan di TMII bahwa wisata hanya berlaku sejak tanggal 31 Desember hingga 1 Januari 2022. Pengunjung juga wajib membeli tiket terlebih dahulu secara online minimal H-1 melalui website resmi TMII.

Sedangkan untuk jam operasinya hanya akan dibuka dari pagi hingga pukul 15.00 WIB. 

Bagi orangtua yang hendak membawa anak, disarankan mendampingi anak selama kunjungan.

 

Baca Juga: Biar Liburan Jauh Dari Virus Omicron, Yuk Patuhi 6 Aturan Ini…

 

Berbeda dengan Taman Margasatwa Ragunan, dimana wisatawan diwajibkan memenuhi persyaratan tertentu yang mencakup daftar online maksimal H-1 melalui situs bit.ly/PesantiketTMR, warga dengan KTP dari luar Jakarta diizinkan masuk, pengunjung sudah divaksinasi minimal dosis pertama, wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, melakukan check in dan check out melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Selain itu, pengunjung juga dibatasi hanya sekitar 50% dari kapasitas gedung, termasuk anak-anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk.  

Untuk jam operasi dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga 14.30 WIB. 

Bagi yang membawa kendaraan pribadi perlu mengingat bahwa akan diberlakukan sistem ganjil genap pada Jumat pukul 12.00-18.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 07.00 sampai 14.30 WIB.

Sementara Taman Impian Jaya Ancol akan membuka area bermainnya yang meliputi :

Area Pantai buka pada pukul 06.00-14.00), Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Faunaland Ancol buka pada pukul 09.00-14.00 dan Gondola buka pada pukul 10.00-14.00 WIB.

Ancol sendiri hanya akan dibuka selama dua hari yaitu 31 Desember dan 1 Januari saja. Pengunjung juga wajib mematuhi beberapa aturan untuk memasuki kawasan Ancol seperti membeli tiket secara online maksimal H-1 melalui situs resmi www.ancol.com.

Selain itu, pengunjung check in dan check out melalui aplikasi PeduliLindungi, memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. 

 

Baca Juga: Biar Liburan Aman Saat Berkendara di Tol, Yuk Patuhi 5 Aturan Mengemudi Ini…

 

Aturan Umum Tempat Wisata Selama Tahun Baru

Tempat-tempat wisata lain di berbagai wilayah di Indonesia juga dianjurkan untuk menerapkan sejumlah aturan kunjungan seperti dalam beberapa poin di bawah ini:

1. Tempat wisata favorit seperti Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, Sulawesi Barat dan sebagainya wajib menerapkan protokol kesehatan. 

2. Pemberlakuan sistem ganjil genap menuju tempat wisata untuk mengatur kunjungan.

3. Wajib menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

4. Jumlah wisatawan tidak lebih dari 75% dari kapasitas total.

5. Melarang pengadaan perayaan yang menimbulkan kerumunan orang.

6. Membatasi aktivitas seni dan budaya yang menyebabkan kerumunan. 

Bagi Anda yang ingin berlibur, tetap waspada dan patuhi aturan ya.

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami