WHO Umumkan Munculnya Virus Omicron, Indonesia Sigap Lakukan Upaya Pencegahan Ini…
Sumber: new york post

News / 29 November 2021

Kalangan Sendiri

WHO Umumkan Munculnya Virus Omicron, Indonesia Sigap Lakukan Upaya Pencegahan Ini…

Lori Official Writer
2196

Pada tanggal 26 November 2021, WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan varian B.1.1.52 sebagai varian virus Covid-19 yang terbaru. Diberi nama Omicron, WHO menilai mutasi baru ini memiliki beberapa hal yang harus diperhatikan mulai dari perilaku, penyebaran atau tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkan.

Meski para peneliti masih belum bisa membuktikan apakah virus ini memiliki kemampuan penyebaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan virus sebelumnya, namun jumlah orang yang terjangkit virus ini terus meningkat di wilayah Afrika Selatan. 

Sementara negara-negara yang sudah terdeteksi terkena Omicron diantaranya Jerman, Belgia, Inggris, Israel , Australia dan Hong Kong.

Penyebaran virus Omicron memang belum sampai ke di Indonesia. Tetapi pemerintah sudah sigap melakukan berbagai macam upaya guna mencegah masuknya varian baru ini ke dalam negeri.

 

Baca Juga: Mendagri Resmi Keluarkan Aturan PPKM Level 3 Nataru, Berikut Kegiatan yang Dilarang Keras

 

Adapun upaya yang dilakukan pemerintah diantaranya:

1. Pengetatan aturan masuknya WNA dari 11 negara asal virus Omicron seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

“Kebijakan pelarangan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

2. Perpanjang karantina bagi WNA dan WNI yang pulang atau masuk ke Indonesia. Jika sebelumnya pemerintah sempat melonggarkan waktu karantina bagi WNA dan WNI menjadi 3 hari. Maka pemerintah akan membagi karantina menjadi dua kelompok yaitu karantina WNA dan WNI dari 11 negara sumber virus Omicron (Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong) menjadi 14 hari. Kedua karantina bagi WNA atau WNI dari luar Afrika menjadi 7 hari.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap masyarakat tidak perlu panik menyikapi kemunculan varian omicron secara berlebihan.

“Saya ingin mengingatkan sekali lagi bahwa masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian omicron ini. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan kedatangan dari luar negeri dan akan meningkatkan aktivitas genome sequencing untuk mendeteksi varian omicron,” terangnya.

 

Baca Jug: Info Penting! PGI Imbau Gereja-gereja Rayakan Natal dan Tahun Baru Tak Berlebihan

 

Langkah Pencegahan Dari WHO

Untuk mengantisipasi penyebaran varian omicron, WHO menyarankan negara-negara untuk meningkatkan pengawasan dan pengurutan kasus sesuai dengan genom di database. 

Selain itu, WHO juga menyarankan untuk melakukan investigasi lapangan dan laboratorium untuk memahami karakter penularan penyakit, termasuk dampaknya terhadap efektivitas vaksin. 

Selain itu, WHO tetap mengingatkan supaya masyarakat tetap melakukan perlindungan diri dengan mematuhi prokes yang berlaku seperti menjaga jarak, memakai masker, membuka jendela atau ventilasi di ruangan, menghindari kerumunan, mencuci tangan, bersin atau batuk dengan mengunakan tisu dan segera mendapatkan vaksin.

WHO akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi terkait penemuan-penemuan baru terbaik virus baru ini.

Sumber : Who.int | Jawaban.Com
Halaman :
1

Ikuti Kami