3 Siswa Tarakan Tiga Kali Tinggal Kelas Karena Agama, Benarkah Intoleransi?
Sumber: Jawapos.com

News / 24 November 2021

Kalangan Sendiri

3 Siswa Tarakan Tiga Kali Tinggal Kelas Karena Agama, Benarkah Intoleransi?

Lori Official Writer
1386

Tiga siswa Sekolah Dasar (SD) di Tarakan, Kalimantan Utara kabarnya selalu tinggal kelas selama tiga tahun berturut-turut.

Menurut kutipan berita dari BBC, ketiga siswa, yang merupakan kakak beradik ini, tidak naik kelas karena keyakinan yang mereka anut sebagai Saksi Yehuwa. Adapun ketiganya diantaranya M (14) masih duduk di kelas 5 SD, Y (13) duduk di kelas 4 SD dan YT (11) duduk di kelas 2 SD.

Dari laporan KPAI, ditinjau dari segi kemampuan belajar, ketiganya sangat baik. 

“Anak-anak ini sebenarnya pintar, kalau ditanya itu jawabannya bagus, analisanya juga bagus, tetapi semangat belajarnya jadi turun. Anaknya juga sempat bilang kalau nggak mau lanjutin sekolah. Kan ini bahaya,” ungkapnya.

Namun untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen, mereka mendapat nilai rendah karena menolak untuk mengerjakan tugas berbau kekristenan seperti bernyanyi lagu rohani. Bukan hanya itu, mereka juga kerap absen saat upacara bendera lantaran agama yang mereka anut melarang menyanyikan lagu Indonesia Raya.

 

Baca Juga: Puji Tuhan! Berkat Dukungan Anda, Sekarang Solihati Bisa Melihat Lagi!

 

Orangtua Lapor Sekolah

Pada tahun 2019, orang tua siswa sempat melaporkan tindakan sekolah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda. Lalu PTUN membatalkan keputusan sekolah dan mengizinkan ketiganya sekolah tanpa mendapatkan kelas pendidikan agama.

Lagi-lagi lantaran tidak punya nilai agama, ketiganya tidak bisa naik kelas. Hingga akhirnya pihak gereja Sidang Jemaat Kristen Saksi-Saksi Yehuwa mengeluarkan surat tertanggal 20 Juli 2021, bahwa ketiganya belajar agama di gereja tersebut. Namun sekolah menolak keterangan tersebut.

Hingga akhirnya saat memasuki tahun ajaran 2020/2021, ketiganya mengikuti pelajaran Pendidikan Agama Kristen supaya bisa naik kelas. Namun masalahnya kembali terulang, ketiganya menolak menyanyikan lagu rohani sehingga mereka mendapat nilai agama yang rendah.

Komisioner KPAI Retno Listiarty menilai bahwa kasus ini bisa jadi pertimbangan pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan anak-anak dari penganut kepercayaan tertentu di sekolah.

Karena itulah dialog antara pihak sekolah, keluarga, Dinas Pendidikan setempat, KPAI dan Kementerian Pendidikan masih terus berlanjut hingga Selasa, 23 November 2021 kemarin.

 

Peraturan Pemerintah

Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan aturan terkait layanan pendidikan terhadap penganut kepercayaan tertentu melalui Peraturan Meneri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 27 Tahun 2016. Namun aplikasinya tampaknya belum maksimal di lapangan. Pasalnya, sekolah-sekolah masih belum memiliki kurikulum terkait aliran kepercayaan beserta pendidiknya. Hal ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan mengingat kasus semacam ini masih jarang terjadi.

 

Baca Juga: Tim OBI Sudah Salurkan Bantuan Anda ke Korban Banjir Sintang, Meski Sesulit Ini…

 

Terkait kasus 3 siswa Tarakan ini, lembaga riset Setara Institute mendesak pemerintah untuk kembali memikirkan dengan lebih sistematik tentang keberadaan penganut kepercayaan dan menyediakan pelayanan terhadap hak-hak mereka.

Selain ketiga siswa di Tarakan ini, kasus serupa juga pernah menimpa seorang anak di Magelang, Jawa Tengah. Lantaran menganut aliran kepercayaan tertentu, proses akademik di sekolah pun menjadi terhambat. 

Jika dipikir-pikir, kasus ini mungkin tidak akan terjadi jika injil Kristus sampai kepada suku, kaum dan bahasa di Indonesia. Masih banyak anak di luar sana yang getol dengan tuhan lain. Karena itulah pelayanan ini hadir untuk memenangkan generasi bagi Tuhan. 

Untuk memenangkan generasi ini, kita memerlukan Anda menjadi partner yang terlibat langsung dalam pelayanan ini. Bulan ini, CBN Indonesia bergerak menyebarkan kasih Tuhan kepada anak di Indonesia lewat donasi satu GELANG senilai RP 150.000. 

Apakah Anda terbeban untuk bergabung bersama kami? 

 

DAFTAR

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami