Biar Liburan Aman Saat Berkendara di Tol, Yuk Patuhi 5 Aturan Mengemudi Ini…
Sumber: Gridoto.com

Health / 10 November 2021

Kalangan Sendiri

Biar Liburan Aman Saat Berkendara di Tol, Yuk Patuhi 5 Aturan Mengemudi Ini…

Lori Official Writer
3439

Liburan Natal dan Tahun Baru 2022 sudah di depan mata. Sebagian dari Anda mungkin sudah berencana untuk bepergian ke kampung halaman dengan berkendara. 

Bagi yang hendak pulang kampung dengan jalan darat ke sekitaran Jawa dan Sumatera, tentu saja akan menempuh perjalanan melalui jalan tol. Jarak tempuh yang terbilang cukup panjang tentunya harus dipersiapkan secara matang. Mulai mempersiapkan pengemudi yang siap secara fisik maupun mental.

Tanpa persiapan yang matang, perjalanan berkendara bisa menyebabkan bencana. Salah satunya terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Untuk memastikan perjalanan Anda aman dan seluruh keluarga menikmati liburan Natal dan Tahun Baru ini, Anda perlu menyadari pentingnya 5 aturan berkendara di jalan tol ini:

#1 Cek Lebih Dahulu Kondisi Kendaraan Sebelum Dipakai

Salah satu hal yang sangat penting untuk menjamin keselamatan selama berkendara di jalan tol adalah memeriksa kondisi kendaraan yang hendak digunakan beberapa hari sebelumnya. Termasuk memastikan siapa pengguna kendaraan sebelumnya. 

Hal ini penting demi memastikan apakah kendaraan sudah dalam kondisi yang baik untuk digunakan atau justru harus diperiksa kembali.

 

Baca Juga: Doa ‘Perlindungan’ Saat Dalam Perjalanan Liburan

 

2# Kecepatan Maksimal 100 km/jam

Aturan berkendara di Jalan Tol sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Aturan ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pasal 23 ayat 4 yang memuat batas kecepatan di jalan tol yang normal adalah antara 60-100 km/jam. 

Pengemudi harus memahami aturan ini terlebih dahulu. Sehingga ketika memulai perjalanan, bahkan saat jalan dalam keadaan lengang, kecepatan kendaraan harus stabil antara 60-100 km/jam.

Namun Kombes Pol Jawa Timur Latif Usman menyampaikan bahwa kecepatan rendah bisa mencegah risiko kecelakaan yang parah di jalan tol. 

“Tingkat kecepatan rendah ini mengurangi minimalitas vatalitas korban,” ungkapnya.

3# Tetap Fokus Selama Mengemudi

Kombes Pol Jawa Timur, Latif Usman menyampaikan bahwa salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol adalah pengemudi kehilangan konsentrasi.

Pengemudi bisa saja kehilangan konsentrasi karena mengantuk atau melakukan hal lain saat berkendara, seperti main handphone. Di saat bersamaan ketika pengemudi berkendara dengan kecepatan tinggi, kecelakaan kemungkinan bisa terjadi.

 

Baca Juga: 5 Tips Mengendarai Mobil Lebih Hemat

 

“Anatomi kecelakaan khususnya di jalan tol, mungkin dari Jakarta sampai Surabaya itukan panjangnya 750 km/jam. Penyebab paling banyak adalah hilangnya konsentrasi pengemudi, yang kedua yakni pecah ban. Itu yang sering terjadi,” kata Kombes Pol Latif Usman.

 

 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami