Mengejutkan! Pendeta Perancis Lecehkan 330000 Anak Selama Ini
Sumber: Yahoo News

News / 6 October 2021

Kalangan Sendiri

Mengejutkan! Pendeta Perancis Lecehkan 330000 Anak Selama Ini

Lori Official Writer
5337

Pernyataan Paus Fransiskus

Pada bulan Juni, Paus Fransiskus menyampaikan bahwa krisis pelecehan seksual di gereja Katolik adalah malapetaka bagi dunia. Sejak pemilihannya pada tahun 2013 silam, dia sudah memuat serangkaian langkah untuk memecat para pelaku pelecehan seksual di dalam gereja terhadap anak.

Dia juga memuji para korban karena sudah berani mengakui pelecehan seksual tersebut kepada dunia. “Pertama-tama mari memusatkan pikiran kepada para korban, dengan kesedihan yang mendalam atas luka-luka mereka. Memusatkan pikiran kepada gereja Perancis, sehingga dengan kesadaran akan kenyataan mengerikan ini, gereja bisa mengambil langkah penebusan,” ungkap Paus.

 

Baca Juga: Ternyata Ini Dampak Buruk Saat Seseorang Alami Pelecehan Seksual di Masa Kecil…

 

Pengakuan Korban

Olivier Savignac, kepala asosiasi korban Parler er Revivre adalah salah satu korban yang dilecehkan di usia 13 tahun oleh pemimpin kamp liburan Katolik di Prancis bagian selatan.

Dia mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa sebelum pelecehan tersebut, dia menganggap para imam sebagai orang yang baik dan peduli. 

“Kejadian ini kita simpan, seperti kista yang tumbuh, seperti sel di dalam tubuh korban dan jiwa korban,” katanya.

Pemimpin Konferensi Waligereja Prancis, Uskup Agung Eric de Moulins-Beuafort mengatakan jumlah korban dan peristiwa mengerikan yang mereka alami sangat tidak terbayangkan.

“Saya mengungkapkan rasa malu saya, ketakutan saya, tekad saya untuk berdiri bersama mereka (para korban) sehingga penolakan untuk mengakui, mendengar, menyembunyikan dan menutupi fakta di depan umum tidak lagi terjadi,” ungkapnya.

 

Baca Juga: Mantan Penasihat Paus, Kardinal George Pell Divonis Bersalah Lecehkan 2 Bocah Australia

 

Sementara gereja Katolik telah membaharui undang-undangnya dengan menetapkan bahwa pelaku pelecehan seksual atau pedofil akan diberi sanksi dengan hukum pidana selama 40 tahun.

Pastinya kita akan terkejut mendengar laporan ini karena ternyata pelaku pelecehan seksual banyak melibatkan para pemimpin gereja yang sudah dipercayai oleh jemaat. Namun dengan terungkapnya kasus ini, Gereja Katolik diharapkan bisa melakukan tranformasi baik dari sisi aturan dan undang-undang yang berlaku maupun dari upaya yang dilakukan gereja untuk mencegah kasus pelecehan seksual ini kembali terulang.

Sumber : Reuters.com | Bbc.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami