5 Pemuka Agama yang Terjerat Kasus Penistaan Agama
Sumber: Jawaban.com

News / 28 August 2021

Kalangan Sendiri

5 Pemuka Agama yang Terjerat Kasus Penistaan Agama

Lori Official Writer
4358

Beberapa tahun belakangan ini, kasus penistaan agama terus bermunculan. Menariknya, polemik ini justru melibatkan para pemuka agama. 

Sebagaimana dihimpun oleh Jawaban.com, tindakan para pemuka agama ini membuat masyarakat menjadi resah. Tak sedikit diantaranya melayangkan laporan penangkapan ke polisi dan meminta agar mereka segera diproses secara hukum.

Adapun 5 pemuka agama yang terjerat kasus penistaan agama diantaranya:

1. Pendeta Abraham Ben Moses (Saifuddin Ibrahim)

Pada tahun 2018 silam, Pendeta Abraham Ben Moses atau dikenal dengan Saifuddin Ibrahim divonis atas kasus penistaan agama dengan hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang. 

Dia didakwa telah melecehkan Nabi Muhammad lewat perbincangan dengan seorang sopir taksi online bernama Supri.

Pendeta Abraham dituduh mengutip salah satu ayat dari kita suci agama Islam tentang pernikahan dan menyampaikan kepada sang sopir untuk masuk Kristen.

 

Baca Juga: Terjerat Kasus Penistaan Agama, Ini 5 Fakta Soal Pendeta Saifuddin Ibrahim

 

Sesuai putusan persidangan, hakim memutuskan Pendeta Abraham terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat 2 UU ITE, Juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang SARA dan Pasal 156A tentang Penodaan Agama.

2. Ustad Abdul Somad

Ustad Abdul Somad dilaporkan ke Kepolisian Daerah NTT oleh Brigade Meo NTT terkait dugaan penistaan agama pada tahun 2019 silam.

Seperti dilaporkan, Abdul Somad menghina simbol salib umat Kristen dan mengatakan dalam ceramahnya bahwa salib didiami oleh jin kafir karena patung yang tergantung di sana. 

Namun proses hukum tidak berjalan karena ujaran penghinaan tersebut tidak masuk dalam pelanggaran UU ITE lantaran disampaikan di forum tertutup. 

 

Baca Juga:  Berbagai Tanggapan Tokoh Pada Ustadz Abdul Somad, Terkait Jin Kafir, Salib dan Haleluya

 

Kasus ini pun hanya masuk pelanggaran UU 1 Tahun 1966 tentang PNPS terkait proses teguran dan tuntutan minta maaf dan perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

3. Apologetik Joseph Paul Zhang

Apologetik Kristen Joseph Paul Zhang asal Indonesia, yang diketahui telah menetap di Jerman, menjadi perbincangan heboh pada bulan April 2021 silam lantaran pernyataannya terkait puasa yang diyakini oleh umat Muslim.

Selain itu dia juga mengklaim diri sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad. 

 

Baca Juga: Nista Agama Sampai Ngaku Nabi Ke-26, Siapa Sih Pendeta Jozeph Paul Zhang?

 

Masyarakat yang merasa resah dengan pernyataan tersebut akhirnya berujung pada pelaporan Joseph Paul Zhang ke polisi. Sayangnya, proses hukum terhenti lantaran Joseph tidak tinggal di Indonesia.

 

 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26. Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan Rp 5 juta, di wilayah polres berbeda,” katanya.

Kasus ini mengundang pemuka agama angkat bicara dan menilai pernyataan Joseph meresahkan umat beragama.

4. Ustad Yahya Waloni

Yahya Waloni, yang merupakan mantan pendeta dilaporkan ke polisi karena mengatakan bahwa kitab suci Kristen palsu. Selain itu dia juga pernah menyampaikan bahwa Yesus adalah nabi yang gagal.

“Dari 123.999 nabi yang gagal menuntun manusia ke jalan yang lurus ke jalan agama yang Tauhid. Hanya satu yang berhasil, nabi kita Muhammad SAW. Nabi yang terakhir gagal dari 123.999 itu adalah nabi bernama Yesuah Amasiah atau Isa Almasih dalam bahasa kristennya Yesus Kristus,” ucap Yahya.

 

Baca Juga: Nista Agama Sampai Ngaku Nabi Ke-26, Siapa Sih Pendeta Jozeph Paul Zhang?

 

Kabarnya, Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021 sore. Dia ditangkap dengan tuduhan kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menjadi tindak lanjut  laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme yang dilayangka pada Selasa, 27 April 2021 silam.

5. Muhammad Kece

Muhammad Kece, yang mengaku pendeta sekaligus youtuber ditangkap oleh pihak kepolisian di Bali, Denpasar. Dia dilaporkan oleh MUI lantaran pernyataan yang disampaikan lewat kanal Youtube-nya mengandung penghinaan terhadap ajaran umat Muslim.

Muhammad Kece terbukti menyampaikan bahwa Nabi Muhammad dekat dengan jin. Dia bahkan mengutip salah satu ayat dari kitab suci umat Muslim dan mengartikan kalimat tersebut. Mendengar hal tersebut, MUI segera bertindak dan meminta pihak kepolisian memproses Muhammad Kece.

 

Baca Juga: Kasus Penghinaan Agama Terulang Lagi, Muhammad Kace Ditangkap Hingga PGI Angkat Suara

 

Saat ini, pria yang sebelumnya dikenal sebagai pemuka agama Muslim tersebut sedang menjalani proses hukum di Bareskrim Polri, Jakarta.

 

Bahan Pelajaran

Sebagai negara yang terdiri dari beragam perbedaan agama, suku dan ras sudah sepantasnya kita, warga negara Indonesia saling menghormati dan menghargai perbedaan tersebut. 

Secara khusus, para pemuka agama sudah seharusnya menunjukkan teladan tentang nilai-nilai kasih dan saling menghargai antar sesama umat beragama. Bukannya malah menabur kebencian dan perpecahan dengan menyampaikan ceramah maupun pernyataan yang merendahkan dan menyinggung agama lain.

Mengingat luasnya kesempatan berekspresi melalui teknologi, informasi apa pun bisa tersebar luas. Karena itu alangkah lebih baik jika para pemuka agama secara arif dan bijaksana menjaga bahasa dan tindakannya.

Yuk minta dukungan doa dari kita semua supaya masyarakat Indonesia tetap hidup dalam persatuan.

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
Tampilkan per Halaman

Ikuti Kami