Mulai Ibadah Tatap Muka, Keuskupan Agung Jakarta Minta Jemaat Patuhi Aturan Ini...
Sumber: Jawaban.com

News / 25 August 2021

Kalangan Sendiri

Mulai Ibadah Tatap Muka, Keuskupan Agung Jakarta Minta Jemaat Patuhi Aturan Ini...

Lori Official Writer
2686

atau Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, ibadah tatap muka hanya bisa diterapkan di wilayah PPKM level 3 dan 2. Dengan ketentuan jumlah kehadiran maksimal 25 persen dari kapasitas gedung. 

“Aturan PPKM level 3, tempat ibadah dapat melakukan kegiatan keagamaan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” demikian tertuang dalam aturan PPKM Level 3 butir 9.

 

Baca Juga: Kembalikan Senyum 2200 Anak NTT Lewat #LoveInAction Kita Yuk…

 

Ini tentu saja kabar baik buat Anda yang sudah rindu menghadiri ibadah tatap muka dan bisa kembali bertemu dengan saudara seiman lainnya di gereja. Meski begitu, tetap ikuti aturan yang sudah ditetapkan ya. Yuk kita sama-sama menjaga keselamatan diri dan orang lain.

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami