Sudah Vaksinasi Tapi Kok Belum Dapat Sertifikat? Jangan Langsung Panik! Coba Cara Ini
Sumber: kompas

News / 13 August 2021

Kalangan Sendiri

Sudah Vaksinasi Tapi Kok Belum Dapat Sertifikat? Jangan Langsung Panik! Coba Cara Ini

Claudia Jessica Official Writer
3385

Beberapa waktu lalu, saya dan keluarga saya melakukan vaksinasi Covid-19 kedua. Namun, kami tidak mendapatkan sms untuk mendapatkan sertifikat kami baik dalam bentuk fisik maupun digital. Sedangkan saudara saya yang baru melakukan vaksinasi pertama, telah mendapatkan pesan singkat atau SMS yang berisi link sertifikat vaksin Covid-19.

Padahal sertifikat vaksin Covid-19 terbilang penting untuk menunjukkan bahwa kita telah menerima vaksin.

Mungkin Anda juga mengalami hal yang sama dengan saya? Jika ya, maka Anda tidak perlu panik.

Ada beberapa faktor penyebab Anda tidak mendapatkan SMS sertifikat vaksinasi Covid-19. Misalnya, Anda tidak mencantumkan nomor ponsel atau data yang Anda tuliskan di formulir pendaftaran tidak sesuai. Faktor lainnya, SMS tidak berhasil terkirim.

Tidak perlu khawatir. Anda dapat mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui beberapa cara berikut:

1. SMS

Cara ini dilakukan untuk mengunduh sertifikat  vaksin Covid-19 bagi peserta yang mendapatkan SMS secara otomatis.

1. Buka aplikasi pesan di handphone

2. Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199

Biasanya pesan yang dikirimkan berisi data diri dan link atau tautan yang berisi sertifikat vaksin Covid-19 digital. Jika ingin mengunduhnya, klik tautan yang dikirimkan lalu akan muncul gambar sertifikat vaksin Covid-19.

BACA JUGA: Kabar Baik Buat Anda yang Mau Vaksinasi Covid-19 Tapi Masih Belum Kebagian Sampai Sekarang

 

2. Peduli Lindungi

1. Buka browser Anda dan kunjungi https://pedulilindungi.id/ (Anda bisa langsung klik)

2. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, Anda bisa langsung login dengan menuliskan nomor ponsel

3. Jika Anda belum memiliki akun Peduli Lindungi, lakukan registrasi dengan klik “Buat Akun PeduliLingungi” dan daftar dengan nama lengkap sesuai dengan KTP, masukan nomor ponsel dan email Anda. Perlu dicatat bahwa nomor ponsel yang dimasukkan harus aktif dan dapat menerima SMS guna untuk mendapatkan kode OTP.  (gunakan kode +62 ketika memasukkan nomor ponsel)

4. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk melakukan verifikasi

5. Klik titik tiga pada pojok kanan atas

6. Klik tanda (+) pada nama Anda, lalu klik sertifikat vaksin

7. Jika pertama kali mengakses sertifikat melalui cara ini, biasanya akan muncul tanda gembok di nama Anda. Anda hanya perlu memasukkan ulang NIK Anda dan sertifikat akan muncul dengan sendirinya.

8. Klik salah satu sertifikat, lalu klik “Unduh Sertifikat”

Sertifikat vaksin diberikan sebagai tanda mengikuti vaksinasi. Setiap individu yang telah divaksin dengan vaksin jenis apapun, akan menerima sertifikat yang dikenal sebagai “kartu kuning” di Indonesia.

Sertifikat vaksin “kartu kuning” ini berlaku secara internasional, berisi jenis vaksin, merk vaksin, tanggal vaksin dan stempel dari lembaga kesehatan yang memberikan vaksin.

BACA JUGA: 4 Hal Terpenting Yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Vaksinasi

Kominfo mengingatkan agar masyarakat tidak mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial atau membagikannya secara sembarang lantara terdapat data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Data tersebut adalah nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.

Jika mengunggah sertifikat vaksin tanpa disensor di media sosial, yang merupakan ruang digital publik, tentu akan membuka peluang data tersebut diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan.

Terlebih lagi tiket vaksinasi Covid-19 mengandung kode QR (QR code), yang merupakan tautan yang mengandung beberapa informasi pengguna di aplikais PeduliLindungi.

Sumber : jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami