Pasien Gejala Berat atau Kritis
Gejala:
- Demam
- Batuk (umumnya batuk kering ringan)
- Fatigue (kelelahan)
- Anoreksia
- Sakit kepala
- Kehilangan indra penciuman(anosmia)
- Kehilangan indra pengecapan (ageusia)
- Malgia dan nyeri tulang
- Nyeri tenggorokan
- Pilek dan bersin
- Mual
- Muntah
- Nyeri perut
- Diare
- Konjungtivitas
- Kemerahan pada kulit (perubahan warna pada jari-jari kaki)
- Frekuensi napas di atas 30 kali per menit
- Saturasi oksigen di bawah 94%
- Sesak napas dengan sitress pernapasan
Kondisi Kritis:
- ARDS (gagal napas)
- Sepsis
- Syok sepsi
- Multiorgan failures
Baca Juga: Viral di Twitter, Dokter AS Ini Bagi 12 Tips Hadapi Pandemi Pakai Bahasa Indonesia
Terapi:
- Avipiravir
- Remdesivir
- Azitromisin
- Kortikosteroid
- Vitamin C, D dan Zinc
- Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP)
- Pengobatan komorbid bila ada
- HFCN/Ventilator
- Terapi tambahan
Lama Perawatan: Sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik
Bagi mereka yang mengalami gejala berat hingga kritis, dianjurkan untuk di rawat di rumah sakit, HCU/ICU RS rujukan.
Sebagai penutup Presiden Jokowi dalam postingannya mengingatkan bahwa pandemic belum berakhir. Karena itu semua warga negara Indonesia dihimbau untuk tetap disiplin mematuhi PROKES demi melindungi orang-orang tersayang di rumah.
Mari menjadi teladan bagi sesama sebagai bentuk dari cerminan hidup orang-orang percaya.
Tak lupa juga supaya kita tetap bergandengan tangan dan memanjatkan doa bagi keluarga, tetangga atau teman terdekat kita yang sedang terpapar Covid-19. Doakan juga supaya Indonesia segera pulih dari situasi ini.
Sumber : Jawaban.com