Apakah Semua yang Positif Covid-19 Harus Dirawat di Rumah Sakit? Ini Kata Presiden Jokowi
Sumber: Jawaban.com

News / 8 July 2021

Kalangan Sendiri

Apakah Semua yang Positif Covid-19 Harus Dirawat di Rumah Sakit? Ini Kata Presiden Jokowi

Lori Official Writer
2866

Pasien Gejala Berat atau Kritis

Gejala: 

- Demam

- Batuk (umumnya batuk kering ringan)

- Fatigue (kelelahan)

- Anoreksia 

- Sakit kepala

- Kehilangan indra penciuman(anosmia)

- Kehilangan indra pengecapan (ageusia)

- Malgia dan nyeri tulang

- Nyeri tenggorokan

- Pilek dan bersin

- Mual

- Muntah

- Nyeri perut

- Diare

- Konjungtivitas

- Kemerahan pada kulit (perubahan warna pada jari-jari kaki)

- Frekuensi napas di atas 30 kali per menit

- Saturasi oksigen di bawah 94% 

- Sesak napas dengan sitress pernapasan

 

Kondisi Kritis: 

- ARDS (gagal napas)

- Sepsis

- Syok sepsi

- Multiorgan failures

 

Baca Juga: Viral di Twitter, Dokter AS Ini Bagi 12 Tips Hadapi Pandemi Pakai Bahasa Indonesia

 

Terapi:

- Avipiravir

- Remdesivir

- Azitromisin

- Kortikosteroid

- Vitamin C, D dan Zinc

- Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP)

- Pengobatan komorbid bila ada

- HFCN/Ventilator 

- Terapi tambahan

 

Lama Perawatan: Sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik

Bagi mereka yang mengalami gejala berat hingga kritis, dianjurkan untuk di rawat di rumah sakit, HCU/ICU RS rujukan.

Sebagai penutup Presiden Jokowi dalam postingannya mengingatkan bahwa pandemic belum berakhir. Karena itu semua warga negara Indonesia dihimbau untuk tetap disiplin mematuhi PROKES demi melindungi orang-orang tersayang di rumah.

Mari menjadi teladan bagi sesama sebagai bentuk dari cerminan hidup orang-orang percaya.

Tak lupa juga supaya kita tetap bergandengan tangan dan memanjatkan doa bagi keluarga, tetangga atau teman terdekat kita yang sedang terpapar Covid-19. Doakan juga supaya Indonesia segera pulih dari situasi ini.

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami