Rayakan Kenaikan Isa Almasih & Idul Fitri Dalam Sehari, Ini Himbauan Ibadah Dari Kemenag
Sumber: IDN Times

News / 11 May 2021

Kalangan Sendiri

Rayakan Kenaikan Isa Almasih & Idul Fitri Dalam Sehari, Ini Himbauan Ibadah Dari Kemenag

Lori Official Writer
2892

Sama halnya dengan panduan ibadah bagi umat Kristiani, Kemenag sebenarnya sudah lebih dulu mengeluarkan Surat Edaran bagi umat Muslim mengenai aturan ibadah Idul Fitri.

Adapun panduan ini terlampir dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021.

Berikut isi lengkapnya:

Panduan Saat Malam Takbiran

1. Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

2. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

3. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian. 

4. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.

 

Baca Juga: Ubah Aturan Pendirian Rumah Ibadah Jadi Perpres, Apa Dampaknya Bagi Gereja?

 

Panduan Saat Salat Idul Fitri

1. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya. 

2. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

3. Dalam hal salat Idulfitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

Salat Idulfitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idulfitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

Jemaah Salat Idulfitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

Panitia Salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan;

Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idulfitri dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;

Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

Seusai pelaksanaan salat Idulfitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Sebagai langkah perlindungan untuk menekan penularan COVID-19, jangan lupa selalu #ingatpesanibu dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Selamat memperingati Kenaikan Isa Almasih bagi seluruh umat Kristiani dan Hari Raya Idul Fitri bagi saudara sekalian yang beragama Muslim. Kasih dan damai memenuhi kita semua.  

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami