DKI Jakarta Gelontorkan Dana BOTI Rp.140 Miliar Untuk Rumah Ibadah
Sumber: Jawaban.com

News / 22 March 2021

Kalangan Sendiri

DKI Jakarta Gelontorkan Dana BOTI Rp.140 Miliar Untuk Rumah Ibadah

Puji Astuti Official Writer
2339

Ribuan rumah ibadah, termasuk juga masjid dan gereja di wilayah DKI Jakarta akan terima Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) dengan total anggaran RP.140,5 miliar. Program BOTI ini sudah dilakukan sejak 2019 lalu, dengan tujuan meningkatkan manfaat tempat ibadah berbagai agama. Pemprov DKI Jakarta sendiri berkomitmen untuk memberikan dana hibah ini secara adil dan bermanfaat bagi masyarakat. 

“Pada 2021, dana hibah BOTI ditetapkan sebesar Rp 140,520 miliar untuk 3.200 masjid, 2.000 musala, 1.379 gereja, 263 wihara serta 19 pura, kuil, dan mandil,” demikian pernyataan Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Zen pada Sabut (20/3/2021) lalu.

Jumlah hibah BOTI ini  lebih besar dibandingkan tahun 2019 dan 2020, sebab di tahun 2019 bantuan bernilai Rp. 87, 5 miliar yang diberikan kepada 3.148 masjid, 1.000 mushola. Sedangkan pada 2020, usulan BOTI yang semula Rp. 134, 8 miliar mengalami rasionalisasi menjadi Rp. 67, 4 miliar dan diberikan kepada 3200 masjid, 2.000 mushola, 1.379 gereja, 19 wihara, dan juga 19 pura, kuil dan mandil.

Sedangkan besaran dana yang diterima oleh rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura dan wihara adalah senilai Rp. 2 juta per bulan. Sedangkan rumah ibadah seperti musala sebesar Rp. 1 juta per bulan. Selain itu juga ada dana insentif untu pengurus/penjaga tempat-tempat ibadah seperti marbot, imam masjid/musala, pengurus gereja, wihara dan pura sebesar Rp. 500 ribu per bulan. Bantuan ini diberikan selama 12 bulan atau satu tahun. Namun karena pandemi Covid-19, selama tahun 2020 bantuan tersebut dipangkas setengahnya dimana tempat ibadah seperti masjid, gereja, wihara, pura dan kuil hanya mendapatkan Rp. 1 juta per bulan dan mushala menjadi Rp. 500 ribu per bulan. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa dengan bantuan tersebut diharapkan ada perasaan kesetaraan semua agama di Jakarta. 

“Jadi harapannya menjadi salah satu pendukung bagi kegiatan keagamaan dan kita ingin semua merasakan perasaan kesetaraan di dalam kegiatan keagamaan di Jakarta,” demikian ungkap Anies saat mengikuti pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/3/2021) lalu. 

Semoga seperti harapan, dana hibah ini dapat bermanfaat bagi rumah ibadah yang menerimanya dan berdampak positif bagi umat di wilayah DKI Jakarta. Terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini, banyak rumah ibadah melakukan pembatasan operasional. 


BACA JUGA :

Ubah Aturan Pendirian Rumah Ibadah Jadi Perpres, Apa Dampaknya Bagi Gereja?

Puji Tuhan! Awalnya Ditolak 2 Gereja Ini Akhirnya Dapat Izin Beribadah


 

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami