Soal Buku Agama Islam yang Bahas Injil, PGI Sampaikan Ini ke Umat Kristen
Sumber: bernasnews

News / 1 March 2021

Kalangan Sendiri

Soal Buku Agama Islam yang Bahas Injil, PGI Sampaikan Ini ke Umat Kristen

Lori Official Writer
2293

Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom mengajak umat Kristen untuk tidak terlalu memusingkan buku pelajaran agama Islam yang berisi pengajaran injil, yang sedang banyak diperbincangkan belakangan ini.

Pdt. Gomar menegaskan jika buku agama berisi tentang pemahaman ajaran berbagai agama. Karena itu umat Kristen diminta untuk tidak menanggapinya berlebihan.

“Ini adalah mata pelajaran agama Islam. Dan tentu saja isinya adalah pemahaman dan ajaran Islam, termasuk mengenai agama Kristen dan Injil. Lalu bagaimana kita menanggapinya? Ya, tidak perlu ditanggapi. Tugas kita adalah memberikan informasi autentik tentang ajaran Kristen kepada murid-murid Kristen, bukan menggugat isi pengajaran agama yang lain,” ungkap Pdt. Gomar.

Sebagaimana diketahui, buku pelajaran agama Islam ini sendiri adalah terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun 2017 untuk Kelas XI SMA. Di dalamnya terdapat pelajaran tentang injil dan juga Taurat. 

 

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, PGI Himbau Umat Kristen Indonesia Lakukan Ini…

 

Pihak PGI sendiri hanya berharap supaya pelajaran agama di sekolah bisa lebih mengutamakan pelajaran budi pekerti dan nilai-nilai universal agama. Sehingga dianggap perlu mengkaji kembali penyusunan buku agama untuk sekolah umum. 

“Pelajaran agama yang dogmatis di ruang publik hanya akan menciptakan segregasi, bahkan bisa menciptakan permusuhan. Itu sebabnya, pendidikan agama dalam bentuk ajaran/dogma sebaiknya dilakukan di ruang privat (keluarga dan rumah ibadah) dan tidak di sekolah. Ini menjadi PR-nya Menteri Agama dan Menteri Pendidikan untuk membenahinya,” terang Pdt. Gomar.

Saran inipun telah disampaikan PGI secara langsung kepada Menteri Agama dan mendapat sambutan yang baik dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Oleh Menag sudah diinstruksikan ke stafnya untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kemendikbud untuk mengkaji materi dari buku-buku ini bila ternyata masih digunakan,” lanjutnya.

 

Baca Juga: Kasus Ini Desak PGI Surati Jokowi Minta Jaminan Perlindungan Bagi Umat Kristen

 

Dengan adanya pengkajian ulang, Pdt. Gomar berharap kurikulum pendidikan agama di sekolah-sekolah tidak terjebak dalam teologi agama yang bisa merugikan negara.

“Mestinya cukuplah negara mendasarkan diri pada konstitusi dengan tafsir hukumnya dan tidak memasuki ranah teologi yang memiliki ragam mashab atau denominasi,” pungkasnya.

Sejak beberapa waktu lalu, persoalan sensitif antara umat Kristen yang Islam jadi bahan perhatian. Seperti kasus pemaksaan penggunaan jilbab di salah satu sekolah  yang akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. Dan kita berharap masalah kurikulum pendidikan agama ini juga bisa diselesaikan dengan baik oleh pemerintah.

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami