Status Darurat Myanmar, Komunikasi Lumpuh 100%
Sumber: kompas

News / 2 February 2021

Kalangan Sendiri

Status Darurat Myanmar, Komunikasi Lumpuh 100%

Claudia Jessica Official Writer
1461

Militer Myanmar mengambil alih kekuasaan dan mengumumkan negara dalam keadaan darurat selama satu tahun ke depan pada hari, Senin lalu (01/02/2021).

Presiden Myanmar Win Myint, Aung San Suu Kyi, dan para petinggi pemerintahan sipil lainnya dipastikan telah ditahan oleh pihak militer dalam penyerbuan yang dilakukan pada Senin dini hari (01/02/2021).


Baca juga: Profile Aung San Suu Kyi, Pemimpin De Facto Myanmar yang Ditangkap Militer


Pihak militer menyatakan bahwa pemilu yang dilakukan pada November 2020 lalu dipenuhi dengan kecurangan. Setidaknya terdapat 10 juta pelanggaran suara yang ditemukan, dan meminta komisi pemilu untuk melakukan pencocokan dengan temuan tersebut.

Myint Swe, mantan jenderal yang berstatus wakil presiden, kini akan menjadi presiden selama setahun ke depan. Kendali pemerintahan, legislasi, dan hukum akan diserahkan kepada Jenderal Senior Min Aung Hlaing, selaku panglima militer.

Dalam pernyataannya, penguasa militer Myanmar mengungkapkan bahwa mereka akan mereformasi Komisi Pemilihan Umum dan memeriksa daftar pemilih. Mereka mengklaim akan menggelar pemilu ulang dan menyerahkan kekuasaan kepada partai pemenang.

Akibat dari kudeta ini, warga merasa panik dan terlihat melakukan “panic buying” sehingga terjadi antrian panjang di beberapa tempat seperti ATM, supermarket, dan toko sembako.

Selain itu, akses jalan dari kota menuju bandara Yangon International Airport telah ditutup, tentara telah dikerahkan di luar balai kota, TV dan dan radio juga turut dipadamkan. Koneksi internet di Myanmar juga dilaporkan mengalami gangguan.

Mari berdoa supaya keadaan di Myanmar dapat segera damai dan stabil. Kiranya Tuhan terus menyertai dan melindungi setiap orang yang berada di Myanmar.


Baca juga: Penting! Kudeta Buat Umat Kristen Myanmar Ketakutan dan Butuh Dukungan Doa

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami