Hati-hati Pakai Sosial Media, Yuk Berkaca Dari Kasus Rasisme Natalius Pigai Ini…
Sumber: Detik

News / 2 February 2021

Kalangan Sendiri

Hati-hati Pakai Sosial Media, Yuk Berkaca Dari Kasus Rasisme Natalius Pigai Ini…

Lori Official Writer
1982

Nama Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai jadi bahan pembicaraan sepekan belakangan ini. Hal ini dikarenakan dirinya diduga telah menerima perlakuan rasis di media sosial.

Seperti diberitakan, politikus Partai Hanura sekaligus Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma’ruf Amin Ambrocius Nababan dinyatakan sebagai tersangka setelah memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor gorilla di akun Facebooknya. Postingan itu dilengkapi dengan kalimat yang mengandung ejekan terkait opininya soal vaksin.

Akibatnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Ambrocius Nababan kepada polisi dengan tuduhan ujaran kebencian dan rasisme. Laporan itu segera diusut pihak kepolisian hingga akhirnya keluar pernyataan penetapan tersangka kepada Ambrocius Nababan. Dia dijerat pasal 45a ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 perubahan UU ITE dan Pasal 16 Junction Pasal 4 huruf b ayat 1 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras, dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Tak berhenti disitu, kasus rasisme ini berlanjut dengan menyeret nama lain yang juga diduga melakukan tindakan serupa kepada Natalius Pigai. Dia adalah Permadi Arya atau dikenal Abu Janda. 

Abu Janda dituduh melakukan tindakan rasis kepada Natalius melalui akun Twitternya. Abu Janda menyampaikan kata-kata yang menyinggung Natalius secara fisik. Akibat cuitan tersebut, KNPI kembali melaporkan Abu Janda ke polisi. 

Laporan itu sendiri masih terus diusut oleh pihak kepolisian. Jika nantinya postingan tersebut terbukti mengandung unsur rasisme, maka Abu Janda akan senasib dengan Ambrocius Nababan.

 

Baca Juga: Atas Nama Anak-anak Papua, Pendeta Ini Minta Maaf dan Menemui Gubernur Surabaya

 

Kasus Rasisme dan Sosial Media

Kebanyakan kasus rasisme yang terjadi di Indonesia muncul dari sosial media. Hal ini tentu saja dianggap wajar, karena sosial media menjadi ruang bagi semua orang bebas mengeskpresikan pemikiran maupun penilaiannya terhadap apapun.

Meskipun sudah banyak orang yang tersandung kasus serupa dan harus menjalani proses hukum. Namun banyak pula yang masih belum jera sekalipun pemerintah sudah menyusun Undang-Undang ITE yang berisi aturan dan batasan penggunaan sosial media. 

Kasus dugaan rasisme yang dialami Natalius Pigai memang banyak disinggung sebagai bentuk serangan balik dari opini-opininya yang berbeda haluan dengan pemerintah. Namun apapun alasannya, menyerang orang lain dengan kalimat maupun bentuk apapun yang mengandung SARA tetaplah tidak pantas.

Jangan sampai kasus semacam ini kembali memicu perpecahan antar saudara sebangsa, seperti kasus rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur. 

Sebagai sesama saudara, sekalipun berbeda pandangan politik, opini, suku, agama dan ras, sudah sepatutnya kita tetap memandang satu dengan yang lain sederajat. Sama seperti kita di mata Tuhan.

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami