Selama Pandemi Pemerintah Bagikan 5 Bantuan Sosial Ini ke Masyarakat
Sumber: https://kemsos.go.id/

News / 26 August 2020

Kalangan Sendiri

Selama Pandemi Pemerintah Bagikan 5 Bantuan Sosial Ini ke Masyarakat

Lori Official Writer
2416

Dampak pandemi sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia, terutama di kalangan menengah ke bawah. Selain ada banyak yang kehilangan pekerjaan, terbatasnya ruang aktivitas masyarakat membuat pendapatan menjadi semakin menurun.

Kondisi inipun memaksa banyak orang lebih berhemat dengan meminimalisir pengeluaran. Yang ujungnya berakibat pada penurunan pembelian dan mandetnya perekonomian negara.

Untuk mencegah kemerosotan jalannya ekonmi negara selama pandemi, pemerintah pun menginisasi program bantuan sosial bagi masyarakat. Dengan harapan, bantuan ini bisa mendorong pemulihan ekonomi negara.

Selama empat bulan ke depan, pemerintah sudah merancang 5 bantuan sosial kepada masyarakat diantaranya:

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai senilai Rp 500 ribu.

Kemensos berharap pembagian uang tunai ini diharapkan bisa mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian negara.

Penerima BST inipun ditujukan kepada 9 juta rumah tangga.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin, yang memenuhi salah satu syarat yaitu ibu hamil/menyusui, memiliki anak berusia 0 sampai 5 tahun, SD, SMP dan SMA.

PKH juga diberikan kepada keluarga lanjut usia antara 70 tahun ke atas dan juga penyandang disabilitas.

Bantuan PKH ini sendiri dapat diterima dalam bentuk bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dasar dan pelayanan kesejahteraan sosial.


Baca Juga:

Terima Kasih Dari Ribuan Orang Penerima Bantuan #LoveInAction

 

Gugus Tugas Dibubarkan, Jokowi Perbanyak Tim Dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19


3. Bantuan UMKM

Melalui Kementerian BUMN, pemerintah juga membantu meningkatkan perekonomian negara dengan cara memberikan bantuan sosial kepada pelaku UMKM di Indonesia selama masa pandemi.

Dalam program ini, pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp 2.4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM yang sudah terdaftar. Penyaluran dana ini sendiri sudah dimulai sejak 24 Agustus lalu dan dilakukan dalam dua tahap.

4. Bantuan Subdisi Gaji

Tak ketinggalan, melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga ambil bagian untuk menggerakkan perekonomian negara. Melalui pengumuman resminya, pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada sebanyak 15.7 juta pekerja bergaji di bawah 5 juta.

Rencananya subsidi ini akan dibagikan dalam dua tahap yaitu pada bulan September dan November 2020 masing-masing Rp 1.2 juta. Penyaluran ini sendiri akan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke rekening pribadi pekerja yang sudah terdaftar.

5. Listrik Gratis

Selain memberikan bantuan berupa biaya tunai, pemerintah juga menginsiasi peringanan tanggungan masyarakat dengan memberikan insentif tarif listrik. Pemerintah akan memberikan pengurangan tagihan listrik kepada masyarakat terdampak dalam berbagai bentuk diantaranya pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum dan abonemen.

Biaya keringanan ini akan diberikan kepada sebanyak 33.6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang termasuk dalam kategori warga miskin dengan pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi serta bagi pelaku UMKM dengan pelanggan 900 VA.

Adapun dana yang dikucurkan untuk bantuan ini adalah sekitar Rp 15.39 triliun.

Kita berharap pembagian subsidi dan bantuan ini bisa tepat sasaran, merata dan berdaya guna untuk membantu perekonomian masyarakat menengah ke bawah.

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami