Hore Ojek Online Sudah Bisa Kembali Beroperasi, Begini Syaratnya
Sumber: kompas

Finance / 8 June 2020

Kalangan Sendiri

Hore Ojek Online Sudah Bisa Kembali Beroperasi, Begini Syaratnya

Claudia Jessica Official Writer
2141

Pada hari Senin (8/6/2020), ojek online di wilayah DKI Jakarta kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang lagi.

Sesuai dengan keputusan yang keluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperbolehkan ojol online mengangkut penumpang selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Keputusan ini diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 di Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: 

Back to Office, Ini Aturan New Normal Bagi Para Pekerja

Kembali Buka Gereja, Donald Trump Minta Dibuatkan Protokol Kesehatan Dari CDC
Kemudian untuk mengangkut penumpang di tengah masa pandemi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan driver untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya berupa masker dan hand sanitizer.

Para pengemudi juga diminta untuk menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang dengan melakukan disenfeksi secara rutin setiap selesai mengangkut penumpang.

Asosiasi ojol yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda (Garda) Indonesia juga mengatakan bahwa mereka siap mengangkut penumpang dengan memprioritaskan protokol kesehatan.

Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksojno mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada pengemudi ojek online terkait protokol pencegahan penularan Covid-19 selama mengangkut penumpang.

"Pastinya Garda akan terus sosialisasi dan galakkan pelaksanaan protokol kesehatan pada pengemudi agar pengemudi juga sampaikan kepada penumpang untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Buat kamu yang aktivitas sehari-harinya melibatkan ojek online untuk mempermudah perjalanan, pasti menyenangkan bukan? Tapi, perlu diingat bahwa selalu ada protokol kesehatan yang perlu diikuti untuk sebagai upaya menghindari virus COVID-19 ini ya.

Baca juga: 

New Normal Kembali Ke Kantor, Ini Protokol yang Harus di Ikuti Oleh Perusahaan

Hadapi New Normalmu Seperti Tindakan Filipus dan Nathanael Ini

Berbagai protokol dan edukasi kesehatan telah disiapkan bagi para pengemudi ojek online. Para pengemudi diwajibkan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, memakai masker, hand sanitizer hingga penyemprotoan disinfektan pada kendaraan pengemudi.

Dan sebagai penumpang yang hendak menggunakan jasa ojek online, kita dihimbau untuk membawa helm SNI sendiri. Selain itu, sudah banyak pengemudi ojek online yang telah melengkapi dirinya dengan sekat pembatas di motornya.

Semoga dengan diizinkannya ojek online untuk kembali beraktivitas, bisa membuat banyak masyarakat terbantu dalam menjalani aktivitasnya ya. Serta diharapkan juga agar para pengemudi online dapat kembali melakukan mata pencaharian mereka.

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami