Pada hari
Senin (8/6/2020), ojek online di wilayah DKI Jakarta kembali diperbolehkan
untuk mengangkut penumpang lagi.
Sesuai
dengan keputusan yang keluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk
memperbolehkan ojol online mengangkut penumpang selama periode pembatasan
sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Keputusan ini
diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 105 Tahun 2020 tentang
Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 di Masa Transisi
Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Kendaraan
non-umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol
Covid-19," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020).
Baca juga:
Back to Office, Ini Aturan New Normal Bagi Para Pekerja
Kembali Buka Gereja, Donald Trump Minta Dibuatkan Protokol Kesehatan Dari CDC
Kemudian
untuk mengangkut penumpang di tengah masa pandemi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta
mewajibkan driver untuk menggunakan alat pelindung diri (APD)
sekurang-kurangnya berupa masker dan hand sanitizer.
Para
pengemudi juga diminta untuk menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang
dengan melakukan disenfeksi secara rutin setiap selesai mengangkut penumpang.
Asosiasi ojol
yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda (Garda) Indonesia juga mengatakan bahwa
mereka siap mengangkut penumpang dengan memprioritaskan protokol kesehatan.
Ketua
Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksojno mengatakan, pihaknya akan terus
melakukan sosialisasi kepada pengemudi ojek online terkait protokol pencegahan
penularan Covid-19 selama mengangkut penumpang.
"Pastinya
Garda akan terus sosialisasi dan galakkan pelaksanaan protokol kesehatan pada
pengemudi agar pengemudi juga sampaikan kepada penumpang untuk sama-sama
mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Buat kamu
yang aktivitas sehari-harinya melibatkan ojek online untuk mempermudah
perjalanan, pasti menyenangkan bukan? Tapi, perlu diingat bahwa selalu ada protokol
kesehatan yang perlu diikuti untuk sebagai upaya menghindari virus COVID-19 ini
ya.
Baca juga:
New Normal Kembali Ke Kantor, Ini Protokol yang Harus di Ikuti Oleh Perusahaan
Hadapi New Normalmu Seperti Tindakan Filipus dan Nathanael Ini
Berbagai
protokol dan edukasi kesehatan telah disiapkan bagi para pengemudi ojek online.
Para pengemudi diwajibkan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, memakai masker,
hand sanitizer hingga penyemprotoan disinfektan pada kendaraan pengemudi.
Dan sebagai
penumpang yang hendak menggunakan jasa ojek online, kita dihimbau untuk membawa
helm SNI sendiri. Selain itu, sudah banyak pengemudi ojek online yang telah melengkapi
dirinya dengan sekat pembatas di motornya.
Semoga
dengan diizinkannya ojek online untuk kembali beraktivitas, bisa membuat banyak
masyarakat terbantu dalam menjalani aktivitasnya ya. Serta diharapkan juga agar
para pengemudi online dapat kembali melakukan mata pencaharian mereka.