Indonesia Bersiap ‘New Normal’ Jokowi Lakukan Sosialisasi Masif
Sumber: detik.com

Nasional / 27 May 2020

Kalangan Sendiri

Indonesia Bersiap ‘New Normal’ Jokowi Lakukan Sosialisasi Masif

Claudia Jessica Official Writer
2625

Pada hari ini, Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference. Pemerintah tengah menyiapkan era normal atau yang disebut new normal.

Pada hari sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga telah menyusun tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pasca-penyebaran pandemi COVID-19 sebagai upaya untuk memulihkan kembali perekomian.

Dikutip dari Kontan, Selasa (26/5/2020), berikut timeline fase new normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahapan:

·         Fase 1 (1 Juni)

-      Industri dan  jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19

-      Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan

·         Fase 2 (8 Juni)

-      Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan

·         Fase 3 (15 Juni)

-      Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dgengan protokol kesehatan Covid-19

-      Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

·         Fase 4 (6 Juli)

-      Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat

-      Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi

·         Fase 5 (20-27 Juli)

-      Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar

-      Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka

Menyambut hal ini, berbagai panduan untuk para pelaku usaha yang hendak memperkerjakan kembali karyawannya dalam situasi new normal nanti.

Panduan New Normal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Jokowi juga meminta agar protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Misalnya, mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hingga soal larangan berkerumun. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penularan virus corona atau COVID-19.

"Kalau sosialisasi ini betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva betul-betul bisa kita turunkan. Dan ini sudah kita lihat di beberapa provinsi bisa kita kerjakan," kata Jokowi.

Sementara itu, pemerintah juga akan menempatkan personel TNI dan Polri di tempat-tempat umum guna memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Penerapan new normal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa kembali produktif tetapi aman dari COVID-19. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menghadapi COVID-19 dan dalam mengatasi krisis ekonomi sehingga Indonesia dapat pulih kembali.

Roma 12:12 “Bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa!”

Yesaya 33:6 “Masa keamanan akan tiba bagimu; kekayaan yang menyelamatkan ialah hikmat dan pengetahuan; takut akan TUHAN, itulah harta benda Sion.”

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami