RUU Baru Melarang Aborsi, Kelompok Kristen Sambut dengan Sukacita
Sumber: tempo.co

Internasional / 26 May 2020

Kalangan Sendiri

RUU Baru Melarang Aborsi, Kelompok Kristen Sambut dengan Sukacita

Claudia Jessica Official Writer
2223

Kelompok advokasi Kristen CARE menyambut RUU baru yang bertujuan mengakhiri aborsi hingga lahir untuk kondisi yang dapat diobati seperti kaki pengkor atau bibir sumbing.

Juru bicara CARE James Mildred mengatakan bahwa ada ’diskriminasi yang nyata’ dengan undang-undang saat ini.

"Undang-undang Aborsi 1967 diamandemen pada tahun 1990 untuk memungkinkan aborsi hingga lahir dalam kasus 'cacat serius'," kata James Mildred.

Baca juga: Di Inggris Aborsi Tercatat Dialami 1 Dari 4 Bayi, Kalau di Indonesia Begitu Juga Gak Ya?

“Tragisnya, ini juga dimaksudkan pada kondisi yang masih dapat diobati seperti kaki pengkor, atau bibir sumbing.”

Di bawah undang-undang saat ini, bayi dengan kondisi ini dapat dipertahankan hingga lahir. Dengan adanya RUU baru ini, orang-orang berharap bahwa diskriminasi dapat segera berakhir.

Seorang putra anggota Parlemen Kristen dilahirkan dengan kaki pengkor namun, dapat diatasi dengan operasi dan fisioterapi.

Mildred melanjutkan, “Kondisi seperti kaki pengkor, dan bibir sumbing atau dapat diperbaiki, dan ada banyak contoh profil orang yang mengatasi kondisi ini.”

Ada banyak orang berprestasi yang dilahirkan dengan kondisi seperti ini (kaki pengkor dan bibir sumbing) seperti, pesepakbola Liverpool dan Inggris Steven Gerrard, novelis Sir Walter Scott dan aktor Dudley Moore dilahirkan dengan kaki pengkor.

Baca juga: Kembali Buka Gereja, Donald Trump Minta Dibuatkan Protokol Kesehatan Dari CDC

Selain itu, ada juga Joaquin Phoenix, Tom Burke dan Timmy Duggan yang didiagnosis dengan bibir sumbing, telah berbagi kisah mereka tentang bagaimana kondisi ini tidak mempengaruhi kehidupan mereka dan sejak itu telah mencapai prestasi besar.

"Sejak perubahan 1990, sikap masyarakat terhadap orang-orang penyandang cacat telah meningkat secara signifikan dan ini tercermin dalam undang-undang seperti Undang-Undang Diskriminasi Disabilitas 1995.” Kata Mildred.

Mildred juga mengatakan bahwa kini sudah saatnya hukum aborsi ditinjau lebih lanjut oleh anggota parlemen dan membawa perubahan positif dalam sikap bermasyarakat yang lebih luas dalam menghadapi mereka yang cacat.

“Terlepas dari di mana anggota parlemen berpegang pada isu aborsi yang lebih luas, ini adalah perubahan yang sangat masuk akal dan kami bisa mendesak semua anggota parlemen untuk mendukungnya."

Baca juga: Lewat Tik Tok, Wanita 21 Tahun Ini Jangkau 45 Ribu Pengikutnya Dengan Injil

Ini adalah langkah dan awal yang baru dalam peraturan aborsi. Semoga dengan diadakannya RUU baru ini, korban dan pelaku aborsi pun bisa menurun.

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami