Kelompok
advokasi Kristen CARE menyambut RUU baru yang bertujuan mengakhiri aborsi
hingga lahir untuk kondisi yang dapat diobati seperti kaki pengkor atau bibir
sumbing.
Juru bicara
CARE James Mildred mengatakan bahwa ada ’diskriminasi yang nyata’ dengan
undang-undang saat ini.
"Undang-undang
Aborsi 1967 diamandemen pada tahun 1990 untuk memungkinkan aborsi hingga lahir
dalam kasus 'cacat serius'," kata James Mildred.
Baca juga: Di Inggris Aborsi Tercatat Dialami 1 Dari 4 Bayi, Kalau di Indonesia Begitu Juga Gak Ya?
“Tragisnya,
ini juga dimaksudkan pada kondisi yang masih dapat diobati seperti kaki
pengkor, atau bibir sumbing.”
Di bawah
undang-undang saat ini, bayi dengan kondisi ini dapat dipertahankan hingga
lahir. Dengan adanya RUU baru ini, orang-orang berharap bahwa diskriminasi
dapat segera berakhir.
Seorang
putra anggota Parlemen Kristen dilahirkan dengan kaki pengkor namun, dapat
diatasi dengan operasi dan fisioterapi.
Mildred
melanjutkan, “Kondisi seperti kaki pengkor, dan bibir sumbing atau dapat
diperbaiki, dan ada banyak contoh profil orang yang mengatasi kondisi ini.”
Ada banyak
orang berprestasi yang dilahirkan dengan kondisi seperti ini (kaki pengkor dan
bibir sumbing) seperti, pesepakbola Liverpool dan Inggris Steven Gerrard,
novelis Sir Walter Scott dan aktor Dudley Moore dilahirkan dengan kaki pengkor.
Baca juga: Kembali Buka Gereja, Donald Trump Minta Dibuatkan Protokol Kesehatan Dari CDC
Selain itu,
ada juga Joaquin Phoenix, Tom Burke dan Timmy Duggan yang didiagnosis dengan
bibir sumbing, telah berbagi kisah mereka tentang bagaimana kondisi ini tidak
mempengaruhi kehidupan mereka dan sejak itu telah mencapai prestasi besar.
"Sejak
perubahan 1990, sikap masyarakat terhadap orang-orang penyandang cacat telah
meningkat secara signifikan dan ini tercermin dalam undang-undang seperti
Undang-Undang Diskriminasi Disabilitas 1995.” Kata Mildred.
Mildred
juga mengatakan bahwa kini sudah saatnya hukum aborsi ditinjau lebih lanjut oleh
anggota parlemen dan membawa perubahan positif dalam sikap bermasyarakat yang
lebih luas dalam menghadapi mereka yang cacat.
“Terlepas
dari di mana anggota parlemen berpegang pada isu aborsi yang lebih luas, ini
adalah perubahan yang sangat masuk akal dan kami bisa mendesak semua anggota
parlemen untuk mendukungnya."
Baca juga: Lewat Tik Tok, Wanita 21 Tahun Ini Jangkau 45 Ribu Pengikutnya Dengan Injil
Ini adalah
langkah dan awal yang baru dalam peraturan aborsi. Semoga dengan diadakannya
RUU baru ini, korban dan pelaku aborsi pun bisa menurun.