Teruntuk Keluarga Indonesia, Himbauan Pemerintah Ini Wajib Dipatuhi Selama Ramadan
Sumber: Boundless.org

Marriage / 4 May 2020

Kalangan Sendiri

Teruntuk Keluarga Indonesia, Himbauan Pemerintah Ini Wajib Dipatuhi Selama Ramadan

Lori Official Writer
2344

"Kalau sayang keluarga, jangan mudik dulu!" demikian himbauan dari pemerintah ke seluruh masyarakat Indonesia.

Inilah yang wajib dipatuhi oleh semua pasangan menikah (suami dan istri) serta anggota keluarga lainnya. Himbauan ini pun gak berlaku hanya untuk masyarakat yang akan merayakan Ramadan tapi juga bagi yang tidak merayakan.

Berikut himbauan resmi yang disampaikan oleh pemerintah untuk diikuti oleh semua keluarga yang sudah merencanakan akan mudik.

1. Kalau sayang keluarga maka liburan dan ibadah di rumah aja

Hal ini penting dipahami semua keluarga Indonesia. Bahwa kondisi penyebaran wabah virus corona yang semakin meluas harus jadi perhatian. Demi keselamatan suami, istri, anak dan keluarga yang akan ditemui di kampung halaman, pemerintah menghimbau untuk menunda pulang kampung selama libur Ramadan.

“Kalau kamu pulang bersama keluargamu mudik, maka kamu sangat mungkin membawa virus dari kota itu ke kampungmu,” kata Menteri Agama Fachrul Razi.

Dia juga menjelaskan bahwa mereka yang mudik pun harus wajib menjalani proses karantina mandiri selama 14 hari setelah sampai di kampung. Jadi jika ada yang berpikir untuk mudik, akan lebih baik menundanya saat ini.

“Begitu kita sampai kampung kita mesti isolasi mandiri selama dua minggu. Udah jauh-jauh kita pulang bersama anak dan istri, begitu kita pulang kita menjadi manusia yang diisolasi, kita juga membebankan,” katanya.

Selain itu dia juga menghimbau supaya seluruh keluarga untuk menjalankan ibadah di rumah saja dan bahkan kalau bisa tradisi ziarah ke kuburan kerabat dekat tidak dilakukan di masa-masa ini.

“Dalam situasi sekarang dilarang jangan, takutnya Anda datang ke kubur nanti bertemu dengan orang banyak, Anda pulang bawa virus itu pulang ke rumah dan menulari anak-anak,” katanya.


Baca Juga: Mudik di Tengah Corona, Sayang Sesama Atau Justru Egois?


2. Mudik hanya bisa dengan kondisi tertentu

Walaupun pemerintah sudah mengumumkan larangan mudik sejak akhir bulan April 2020 lalu. Tapi pemerintah menggaris bawahi bahwa masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat sedang dalam kondisi-kondisi darurat seperti anggota keluarga meninggal atau sedang sakit.

“Misalnya orang tuanya sakit, tapi bukan Covid-19, silakan ngomong di perbatasan,” kata Kepala Bgaian Operasional Korlantas Polri Komber Benyamin.

Dalam hal ini, Benyamin menyampaikan bahwa izin mudik ini tidak berlaku untuk kasus dimana anggota keluarga yang meninggal terbukti Covid-19. Karena itu, pemudik harus membawa surat keterangan resmi untuk meyakinkan petugas terkait alasan mudik tersebut. Salah satunya bisa dilakukan dengan video call kepada keluarga yang sedang sakit atau meninggal dunia.

Bukan hanya itu, pemerintah bahwa melarang siapapun melakukan perjalanan liburan baik di dalam maupun luar negeri.

Kita berharap informasi ini bisa dipatuhi oleh semua keluarga Indonesia, terutama bagi kita orang percaya. Mari jadi teladan dan menunjukkan diri kita sebagai keluarga yang taat dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami