Sebut Advent Bukan Kristen, Profesor NTT Ini Dipolisikan Dengan Tuduhan Ujaran Kebencian
Sumber: Twitter.com

Nasional / 22 April 2020

Kalangan Sendiri

Sebut Advent Bukan Kristen, Profesor NTT Ini Dipolisikan Dengan Tuduhan Ujaran Kebencian

Lori Official Writer
3646

Profesor Yusuf Leonard Henuk ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumatera Utara karena terbukti melakukan ujaran kebencian terhadap Gereja Advent melalui postingan Facebook dan Twitternya pada 2 Januari 2019 silam.

Dalam postingan Profesor Henuk menyampaikan bahwa ajaran Gereja Advent tidak termasuk ke dalam agama Kristen. Dia juga terbukti melakukan tindakan provokasi dengan mengajak para pengguna sosial media untuk menyebarkan postingan.

"Tulisan profesor itu menimbulkan provokasi dan menimbulkan perpecahan di masyarakat. NTT, memilki toleransi yang tinggi, jangan lagi diadu domba dengan postingan-postingan provokasi berbau agama, yang nantinya akan terjadi perpecahan," kata Epy Manu, salah satu pemuda Advent.

Membaca postingan ini, pemuda Advent pun melaporkannya kepihak yang berwajib. Dia pun ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumatera Utara.

Namun Profesor Hanuk memilih untuk meminta maaf kepada seluruh jemaat gereja advent di NTT melalui media massa.


Baca Juga: Soal Pembubaran Ibadah Sekeluarga di Cikarang, Cuma Salah Paham Sampai Akhirnya Berdamai


Terkait permintaan maaf ini, pemuda Advent pun menyambut dengan baik. Melalui kuasa hukum pemuda Advent, Tommy Jacob SH laporan terhadap tersangka pun akan dipertimbangkan untuk dicabut. Menurutnya niat baik profesor akan menjadi bahan pertimbangan.

“Kami mengapresiasi niat baik dari Profesor Henuk yang telah meminta maaf. Artinya profesor secara rendah hati mengakui perbuatannya dan kami sangat menghargai,” kata Tommy, seperti dikutip dari Kumparan.com, Selasa (21/4).

Pihak Pemuda Advent mengaku akan membuka pintu maaf jika dilakukan mediasi antar dua belah pihak. Dalam mediasi inilah akan dibuat surat pernyataan yang menjadi salah satu syarat pencabutan laporan polisi.

Sementara Profesor Henuk menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh jemaat dan pimpinan gereja Advent hari ketujuh di Indonesia dan seluruh dunia terkait postingannya di media sosial Facebook dan Twitter silam. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila mengulanginya, dia akan siap dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sebagai tubuh Kristus, tidak peduli dari manapun latar belakang denominasinya, harusnya kita menyadari bahwa kesatuan adalah hal yang sangat penting. Karena itu marilah bersikap dewasa dalam tindakan sehingga tubuh Kristus tidak terpecah belah hanya karena kita tidak menghargai perbedaan.

Sumber : Kumparan.com | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami