Kasus pembubaran ibadah di Cikarang, Bekasi sempat menjadi perhatian public pada Minggu, 19 April 2020 kemarin.
Kronologinya berawal dari dua orang pria mendatangi sebuah rumah yang di dalamnya sedang berlangsung ibadah minggu keluarga.
Usut punya usut, kedua pria tersebut adalah Ketua RT setempat dan juga seorang haji berpeci.
Lewat sebuah video, pembubaran ini diwarnai oleh kemarahan. Tak
bisa berbuat apa-apa, keluarga Kristen tersebut pun berusaha menjelaskan jika itu adalah ibadah yang sesuai dengan anjuran pemerintah.
Namun sang haji ngotot bahwa perkumpulan dalam bentuk apapun tidak diijinkan terjadi di rumah.
Sementara pembubaran ini sendiri berawal dari ketika warga
mendengar suara orang sedang berdoa dari dalam rumah. Berpikir jika itu adalah ibadah massal, warga pun segera melaporkan hal tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan PGI Minta Gereja Kosong Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona
Sayangnya, setelah diusut ibadah tersebut hanya diikuti oleh suami, istri, anak-anak dan delapan orang lainnya. Bisa dibilang itu hanyalah berdoa.
Kejadian inipun akhirnya sampai kepada pihak kepolisian dan masalahnya telah tiba sampai titik penyelesaian.
Melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat, kedua belah pihakpun sudah diperdamaikan.
"Kedua belah pihak sudah damai sudah menganggap itu kesalahpahaman saja," kata Ketua FKUB Jabar Rafani Achyar, Senin (20/4).
Dia menjelaskan bahwa ibadah itu tidak dilakukan secara massal melainkan hanya diikuti oleh keluarga inti saja.
“Mereka di rumah mengadakan doa. Keluarga doing dia, istri,
anak, terus siapa gitu kalau enggak salah delapan orang. Itu berdoa mendoakan
mertuanya yang sedang sakit. Kan orang Kristen kalau berdoa kedengaran keluar
ya. Sehingga ada yang melaporkan bahwa mereka melakukan kegiatan keagamaan secara massal,” katanya.
Pemilik rumah sendiri sempat akan melaporkan kejadian kepada
pihak yang berwajib. Namun tokoh agama mulai melakukan mediasi. Jalan penyelesaian pun berujung damai.
“Oleh Ketua FKUB di lobi lah supaya karena kondisi gini kalau
saling lapor juga kan nggak enak malah memancing. Akhirnya dengan negosiasi a lot sudah cabut laporan,” kata Rafani.
Kedua belah pihak pun berdamai dan sama-sama mengakui jika kasus ini hanyalah salah paham.
“Kedua belah pihak sudah damai, sudah menganggap itu
kesalahpahaman saja dan mereka saling memaafkan, saling memahami kondisi demi
keamanan, demi persatuan dan demi NKRI,” jelasnya.
Di tengah masa-masa wabah saat ini, penting bagi seluruh umat
beragama saling menjaga kerukunan bersama. Bahkan pemerintah telah menganjurkan
semua umat beragama untuk beribadah di rumah dan di ruang public. Jadi
sewajarnya bila setiap orang bebas menjalankan ibadahnya di rumah.