PGI Serukan : Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pengurus Gereja St.Joseph Karimun
Sumber: Satuharapan.com

Nasional / 24 February 2020

Kalangan Sendiri

PGI Serukan : Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pengurus Gereja St.Joseph Karimun

Puji Astuti Official Writer
2914

Dua orang pengurus Gereja Paroki Santo Joseph di Karimun, Kepulauan Riau dilaporkan ke polisi karena bersuara tentang penolakan warga terhadap renovasi gereja yang sudah mengantongi IMB. Hal ini dipandang Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sebagai tindakan kriminalisasi.

"Sangat prihatin kalau mereka yang berjuang bagi tegaknya kebebasan beragama dan HAM dipolisikan, dan polisi menerima pengaduan sedemikian," demikian ungkap Gomar pada Selasa (18/2/2020) seperti yang dirilis Beritasatu.com.

Upaya pelaporan terhadap dua pengurus gereja tersebut ia pandang dapat mengancam sendi-sendi kebangsaan. Ia menyerukan agar semua pihak menghentikan kriminalisasi terhadap pengurus Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Karimun tersebut.

"Saya menghimbau kepolisian untuk berani mendeponir laporan masyarakat yang dengan akal-akalan mencari celah hukum untuk menakut-nakuti mereka yang menyuarakan hak dan kebenaran," demikian himbau Gomar.

Menurut Gomar jika polisi menindaklanjuti laporan-laporan seperti kasus ini, maka ke depan akan banyak muncul kasus laporan karena luapan kebencian semata. Hal tersebut akan semakin mengancam perjuangan HAM.

"Saya kira kepolisian memiliki diskresi untuk mengabaikan laporan-laporan sedemikian," demikian Gomar mengungkapkan keyakinannya.

Romenkus Purba, salah seorang pengurus Gereja St. Joseph yang dipolisikan menjelaskan bahwa ada dua delik laporan yang menjeratnya, yang pertama adalah hate speech atau ujaran kebencian terkait dengan UU ITE dan satu lagi degan sangkaan UU Bangunan.

Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah memerintahkan Kapolri dan Menko Polhumkam untuk menindak tegas penolakan yang terjadi di Karimun tersebut.

"Ya ini masalah intoleransi, saya kira udah berkali-kali saya sampaikan konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing," demikian ungkap Jokowi waktu itu.

Jokowi juga melihat bahwa pemerintah daerah lambat dalam penanganan kasus intoleransi ini. Itu sebabnya pemerintah pusat harus turun tangan untuk menyelesaikannya. 

Baca juga :

2 Panitia Renovasi Gereja Katolik Karimun Ini Dipolisikan! Masih Bilang Bukan Intoleransi?

Gereja Katolik Karimun Diprotes Warga, Menag Fachrul Razi Jelaskan Alasannya



Sumber : Beritasatu.com
Halaman :
1

Ikuti Kami