Sejak Jadi Anggota DPRD, Tina Toon Gak Harapkan Gaji Tapi Fokus Lakukan Ini

Entertainment / 4 February 2020

Kalangan Sendiri

Sejak Jadi Anggota DPRD, Tina Toon Gak Harapkan Gaji Tapi Fokus Lakukan Ini

Lori Official Writer
2462

Sejak dilantik jadi anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon menerima gaji bersih sebesar 111 juta setiap bulannya.

Gaji itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Asministrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tapi dia mengakui jika dirinya gak mengandalkan gaji DPRD untuk memenuhi kebutuhan. Selain jadi artis, wanita bernama Agustina Hermanto ini mengaku juga menggeluti bisnis kosmetik dan produk perawatan kecantikan.

“Fokus aku lebih ke dunia usaha karena itu memang dari dulu sebelum aku jadi anggota dewan. Setelah lulus kuliah aku memang fokus di usaha keluarga dan usaha sendiri di bidang kosmetik,” ucapnya.

Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon ditugaskan di Dapil 2 untuk wilayah Jakarta Utara. Gak jarang, dirinya juga akan turun ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat. Hal ini bisa dilihat saat banjir Jakarta di awal tahun lalu. Kadang jika tidak blusukan, dia mengikuti rapat dan sidang di gedung DPRD.


Baca Juga: 

Si Cantik Tina Toon Geluti Dunia Baru

Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ini Komitmen Tina Toon Buat Indonesia


Tina Toon sendiri mengaku jika perubahan yang dijalaninya sejak jadi anggota DPRD dijalani saja.

“Jadi wakil rakyat pasti ada perubahan. Cuma aku kan dari dulu memang sekolah sambil kerja, kerja (bisnis) tetap ada kegiatan entertainment. Tapi enggak dipublikasi saja. Sekarang fokus di DPRD,” tuturnya.

Tina Toon gak memungkiri kalau menjadi wakil rakyat dituntut bekerja ekstra. Apalagi aktivitasnya terbilang cukup padat. Dari pagi bangun tidur sampai malam, bisa dibilang dirinya tak punya waktu senggang.

“Aku orangnya aktif. Dari pagi bangun tidur sampai malam tidur kembali terus ada kegiatan. (Kalau) Biasanya aku mengikuti jadwal sendiri. Sekarang aku mengikuti jadwal dari DPRD,” ungkapnya.

Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD provinsi seperti Tina Toon sendiri punya hak untuk:

1. Mengajukan rancangan peraturan daerah provinsi;

2. Mengajukan pertanyaan;

3. Menyampaikan usul dan pendapat;

4. Memilih dan dipilih;

5. Membela diri;

6. Imunitas;

7. Mengikuti orientasi dan pendalaman tugas;

protokoler dan

8. Keuangan dan administratif.

Sementara untuk kewajibannya meliputi:

1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila;

2. Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan;

3. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;

memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat;

5. Menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;

6 Menaati tata tertib dan kode etik;

7. Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi;

8. Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala;

9. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan

10. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami