Seorang pendeta HKBP Resort Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang
Hataran, Kabupaten Simalungun dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap
salah seorang jemaatnya. Menurut korban, pendeta melakukan perbuatannya di lingkungan gereja pada Sabtu, 18 Januari 2020 lalu.
Sayangnya, laporan korban masih belum mendapatkan dukungan
bukti dari pihak gereja. Pelayan HKBP Dolok Marlawan Edi Suyanto Tampubolon sendiri
membantah semua tudingan korban, yang merupakan salah satu jemaat gereja. Pasalnya, di hari kejadian sedang diadakan
gotong royong yang dihadiri oleh banyak orang. Apalagi kejadian yang dilaporkan
korban terjadi pukul 9.00 WIB, bertepatan ketika dia dan pelayan gereja yang lain sedang membersihkan ruang gereja.
“Pendeta bersama dengan parhalado sedang membongkar gabah-gabah
(aksesoris natal) dalam gereja pada jam yang disebutkan. Saya sudah baca laporan dia (korban),” kata Edi.
Terkait pembelaan pelayan gereja setempat terhadap sang
pendeta, seorang pendeta fungsional yang ditugaskan di HKBP Rawamangun, DKI
Jakarta bernama Bernard TP Siagian mengancam untuk mundur dari jabatannya. Dia menilai
pimpinan HKBP tidak mengambil langkah tegas terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pendeta pendeta HKBP Resort Dolok Marlawan.
Dia menyampaikan, jika pimpinan HKBP tidak melakukan pengusutan
dan tidak menegakkan nilai-nilai kekristenan, dikuatirkan akan banyak pendeta HKBP yang mundur dari jabatannya dan terjadi perpecahan di badan gereja.
“Jika persoalan ini tidak diambil sikap tegas, jika perilaku pendeta
sudah dengan entengnya melakukan persundalan dan tidak ditindak tegas, lalu untuk apalagi saya jadi pendeta?” terang Pendeta Bernard.
Jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka dirinya memilih untuk mundur dari jabatannya.
“Namun yang bersangkutan tidak ditegur, tidak merasa merusak tohonan
kependetaan, buat apalagi kami menjadi pendeta? Saya rela melepaskan toga kependetaan saya, dan mundur dari pendeta HKBP, apabila itu tidak ditindak tegas,” katanya.
Terkait pengunduran dirinya, Pendeta Bernard sudah membuat pernyataan resmi melalui surat kepada Ephorus HKBP Pdt Darwin Lumbantobing. Dia juga mengirim surat ke Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Pdt Midian Sirait dan pengurus dan jemaat HKBP Rawamangun.
Baca Juga: Rayakan HUT ke 158 Tahun, Begini Perjalanan Panjang Gereja Terbesar di Sumatera Utara Ini
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sendiri masih dalam proses penyelidikan yang melibatkan banyak pihak. Namun, kita berharap persoalan semacam ini bisa diselesaikan sesuai dengan aturan gereja jika tindakan ini benar adanya. Namun, jika koraban ternyata hanya memberikan laporan palsu terkait tindakan pendeta gereja juga diharapkan bisa mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikannya.
Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com