Seperti
tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) masih terus memantau pemerintah
daerah (Pemda) yang berhasil menciptakan kerukunan beragama di tengah wilayah yang pimpinannya.
Kepala
Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Nifasri pun dengan tegas
menyampaikan bahwa Menag akan menghadiahi penghargaan terhadap para pemda yang berhasil menciptakan kerukunan.
“Dalam
waktu dekat, kami akan melakukan survei ke lapangan. Jika ada pemda yang benar-benar menaruh perhatian terhadap
kerukunan umat beragama, utamanya FKUB, maka akan kita berikan penghargaan
bernama Harmony Award yang rencananya diserahkan langsung oleh Menteri Agama,” kata
Nifasri saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10).
Penghargaan
yang diberi nama Harmony Award ini dibuat sebagai salah satu fokus pemerintah dalam memperkuat kerukunan di tengah kehidupan berbangsa.
Meski belum merata, Nafisri berjanji untuk menggandeng pemerintah pusat, pemda, dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia untuk menggalakkan kerukunan. Salah satunya adalah dengan membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di setiap tempat.
Baca Juga : Umat Beragamanya Hidup Rukun, Walikota Tomohon Raih Harmony Award
Dia
menjelaskan Kemenag sendiri akan menjalankan fungsinya sebagai fasilitator dan regulator. Dan yang menciptakan kerukunan di tengah masyarakat adalah Pemda sendiri.
“Tahun
depan kami akan melakukan pendekatan kepada Badan Kesbangpol di daerah-daerah
yang pemerintah daerah setempat belum memberikan perhatian kepada FKUB.
Sehingga kerukunan umat beragama menjadi kesadaran bersama antara pemerintah
pusat, pemda, dan masyarakat,” jelasnya.
Seperti
diketahui, di awal tahun 2019 ini Kemenag sudah memberikan Harmony Award kepada
enam Pemda dan enam pimpinan FKUB. Peraih penghargaan ini terdiri dari tiga gubernur
yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Barat. Serta tiga bupati yaitu
kabupaten Bulungan, kota Ambon, Yogyakarta. Penghargaan kinerja FKUB terbaik diraih
oleh FKUB Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Kalimantan Barat.
Dan di tingkat kabupaten/kota diraih oleh FKUB Bekasi, Kabupaten Gunung Kidul
dan Kabupaten Tasikmalaya.