Kembali Rusuh, Ini 8 Tuntutan DPRD Papua Dan Papua Barat Buat Presiden Jokowi
Sumber: ngopibareng

Nasional / 25 September 2019

Kalangan Sendiri

Kembali Rusuh, Ini 8 Tuntutan DPRD Papua Dan Papua Barat Buat Presiden Jokowi

Inta Official Writer
2288

Senin, 23 September lalu, kerusuhan terjadi di dua kota di Papua, yaitu Jayapura dan Wamena. Pemicu dari dua permasalahan itu pun berbeda. Di Jayapura, kerusuhan menewaskan 3 warga sipil dan satu tentara.

Dikutip dari CNN, polisi mengklaim kerusuhan di Wamena dipicu oleh peredaran berita hoaks terkait rasialisme. Sementara di Jayapura kerusuhan berawal dari permintaan mahasiswa eksodus agar pihak Universitas Cenderawasih membentuk posko untuk mahasiswa eksodus.

Pemerintah melalui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut korban tewas dalam kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, kemarin, berjumlah 26 orang.

"Jumlah korban 26 orang, itu 22 itu adalah masyarakat Papua pendatang. Sementara warga Papua asli ada empat orang yang meninggal dunia," kata Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (24/9). Sementara orang yang terluka tercatat 66 orang.

Terkait kondisi Papua dan Papua Barat, Forum pimpinan DPRD se-Papua dan Papua Barat, serta Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), menyampaikan delapan tuntutan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Apa yang disampaikan tokoh-tokoh itu pada prinsipnya baik. Tinggal hanya disayangkan adalah minimal melakukan komunikasi konsolidasi kepada semua stakeholder di sana. Pemerintah ini kan ada wakil pemerintah pusat di daerah, dan ada DPR sebagai representasi rakyat," jelas Ferdinando di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Ferdinando berharap agar tuntutan rakyat Papua kali ini bisa diakomodasi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun mengatakan kalau akan segera menyampaikan tuntutan tersebut pada Presiden Jokowi.

1. Dialog antara pemerintah pusat dan tokoh-tokoh Papua, khususnya tokoh-tokoh yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau berseberangan seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Dialog dimaksud agar dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik, HAM, dan demokrasi di tanah Papua. Kehadiran pihak ketiga tersebut krusial dan strategis untuk dapat memperkuat rasa saling percaya (mutual trust) dari berbagai elemen masyarakat.

2. Mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Daerah Otonomi Khusus Papua.

3. Menarik pasukan non-organik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat.

4. Mendorong pembentukan pemekaran daerah otonomi baru khusus bagi provinsi Papua dan Papua Barat.

5. Meminta kepada Presiden Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dan Kapolri memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa Papua dan Papua barat untuk mendapatkan jaminan keamanan.

6. Mendorong terbentuknya komisi kebenaran, keadilan, dan rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.

7. Meminta Mendagri memfasilitasi pertemuan gubernur, bupati/walikota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan Papua dan Papua barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-provinsi Papua dan Papua Barat dengan Presiden untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di tanah Papua.

8. Penegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil terhadap pelaku rasisme di Surabaya, Malang, dan Makassar.

Di atas merupakan harapan dari Papua untuk Presiden Joko Widodo. Kita berdoa agar Indonesia bisa melewati masa-masa sulit ini. Semoga damai sejahtera bisa dirasakan bagi seluruh warga Indonesia, khususnya yang ada di Papua. 

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami