Bukannya di Hukum, Pelaku Penganiayaan di Manado Ini, Malah Dianterin Polisi Ke Gereja Loh

Nasional / 12 September 2019

Kalangan Sendiri

Bukannya di Hukum, Pelaku Penganiayaan di Manado Ini, Malah Dianterin Polisi Ke Gereja Loh

Naomii Simbolon Official Writer
3614

 

Biasanya kan kalau ada kasus penganiayaan, polisi biasanya akan mengamankan dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku, apalagi jika penganiayaan sudah sering terjadi.

Berbeda dengan personel SPK atau Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Minahasa yang justru membawa pelaku dan korban penganiayaan ke gereja.

Jadi, baru-baru ini sebuah penganiayaan terjadi di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Seorang pria berusia 21 tahun bernama Julio menganiaya seorang korban bernama Winsly Kaledi berusia 20 tahun. Mereka ini sama-sama warga Desa Sapa Barat.

Bukannya dibawa ke kantor polisi,Kapolsek Tenga malah membawa mereka ke gereja dan melakukan pembinaan serta menyelesaikannya dengan kekeluargaan bukan hukum.

"Awalnya kami sudah memberikan pembinaan kepada pelaku dan kasus ini sudah dimediasi diselesaikan secara kekeluargaan," terang Kapolsek Tenga, Iptu Ronal Mawuntu, Kamis (12/09/19).

Korban dan pelaku disuruh mendantangani pernyataan damai dan menariknya, pelaku tidak dilepas begitu saja, tapi justru dianterin oleh anggota piket Polsek Tenga ke sebuah Gereja Katolik St. Ignatius Stasi Desa Sapa untuk didoakan, dan diberikan pembinaan oleh Velny Ruus Wangko sebagai pemimpin gereja.

Ternyata, kegiatan penyelesaian masalah melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra yang dilakukan untuk sebuah tujuan agar pelaku mendapatkan efek jera serta mendapatkan tindak pidana yang ringan.

Prima Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi melibatkan tokoh agama; merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” tutup Kapolsek Tenga.

Wah, menarik banget ya kebijakan yang dilakukan Polsek Minahasa. Sudah mendapatkan tindakan pidana yang ringan, pelaku juga menjadi lebih kenal Tuhan dan beri pembinaan di gereja. Semoga hal seperti ini bisa terjadi di beberapa kota lainnya juga ya, kan sebagai tindakan kasih. Gimana menurut kamu?

 

 

Sumber : Manadonews
Halaman :
1

Ikuti Kami