Pengkotbah Jalanan Ini Terima Ganti Rugi Setelah Polisi London Akui Salah Tangkap
Sumber: CBN.com

Internasional / 29 July 2019

Kalangan Sendiri

Pengkotbah Jalanan Ini Terima Ganti Rugi Setelah Polisi London Akui Salah Tangkap

Puji Astuti Official Writer
1901

Seorang pengkotbah jalanan di Inggris mendapat ganti rugi sebesar 2,500 Euro atau sekitar 3,100 dolar Amerika setelah polisi melakukan salah tangkap saat dia berkotbat di pinggir jalan pada Februari 2019 lalu.

Saat itu Pendeta Oluwole Ilesanmi diborgol oleh polisi dan dipindahkan di tempat yang sepi sejauh lima mill dari tempanya sebelumnya karena ia dianggap mengganggu kedamaian dengan memberitakan Injil di jalan.

Sebuah video menunjukkan seorang polisi merebut Alkitab dari tangan Oluwole, dan dia memohon agar Alkitabnya itu jangan diambil.

“Jangan ambil Alkitabku. Yang aku inginkan hanyalah agar mereka mengerti Firman Tuhan,” demikian Oluwole memohon pada para polisi yang menangkapnya saat itu.

Saat itu Oluwole berkotbah di luar gerbang Stasiun Bawah Tanah Southgate di Utara London.

Setelah dibawa ke tempat sepi sejauh lima mill, ia kemudian di lepas. Namun ia bingung berada di mana, ia tersesat dan tanpa uang. Polisi melepaskan dia di ujung wilayah yuridiksi mereka di Wrotham Park. Tanpa memiliki uang, akhirnya atas kebaikan orang asing Oluwole dibelikan tiket bus ke High Barnet.

Setelah kejadian itu, organisasi Christian Concern membuat petisi kepada Pemerintah Inggris untuk melindungi hak kebebasan bicara para pengkotbah jalanan. Petisi ini ditandatangani 38.000 orang yang menunjukkan dukungan.

Pendiri dan direktur Christian Concern, Andrea Williams, berharap agar petisi ini akan membantu melindungi para pengkotbah jalanan dan memastikan bahwa polisi menggunakan kuasanya hanya jika sangat diperlukan.

“Pengkotbah jalanan di Inggris memiliki sejarah yang sangat panjang. Berkotbah di luar rungan adalah satu-satunya garansi bahwa semua orang secara umum mendapat kesempatan untuk meresponi kasih Yesus Kristus,” jelas Andrea Williams.

Juru bicara pihak kepolisian metropolitan menyatakan : “The Met (Kepolisian Metropolitan-red) menghormati dan menjunjung tinggi hak setiap individu dalam mempraktikan kebebasan berbicara, dan dalam hal ini termasuk pengkotbah jalanan dari semua agama dan latar belakang. Tetapi, jika bahasa yang digunakan dirasa memiliki potensi menyebar kebencian, akan benar jika kami menyelidikinya. Dalam hal ini, dianggap tepat untuk memindahkan orang tersebut dari area itu,” demikian pernyataan yang dikutip oleh Dailymail.com.

Ganti rugi yang diterima oleh Oluwole termasuk untuk salah tangkap dan salah memenjarakan,  kerusakan yang para dan mempermalukan dan perlakuan menyedihkan dan pengakuan bahwa adanya kemungkinan trauma psikologi selama penangkapan.

Tidak semua orang punya keberanian untuk menjadi pengkotbah jalanan, atau memberitakan Injil secara terbuka di jalanan. Tentu kita harus apresiasi yang dilakukan oleh Pendeta Oluwole. Tapi seperti yang dikatakan oleh pihak kepolisian ya, kalau kalian ingin beritakan Injil, jangan menyerang pribadi atau agama orang, atau membuat suatu pernyataan yang bernama kebencian. Jika demikian, maka hal itu adalah pelanggaran hukum. 

Baca juga : 

Puji Tuhan, Pengadilan Inggris Akhirnya Bebaskan Penginjil Jalanan Ini

Kisah Nyata Pengkotbah Cilik Jadi Pengidap HIV/AIDS

Sumber : CBN.com
Halaman :
1

Ikuti Kami