Resmi diluncurkan pada Jumat (19/7) lalu, reksadana khusus bagi para dermawan mulai beroperasi.
Reksadana ini
yang diberi nama Principal Philanthropy Social Impact Bond Fund oleh PT
Principal Asset Management (Principal) ini pada dasarnya tidak berbeda dengan
reksadana biasanya. Sebab fokusnya tetap untuk menajemen keuangan yang
ditempatkan pada portofolio investasi. Yang membedakan hanyalah pada keuntungan
yang ditempatkan sebagai donasi untuk mendukung yayasan yang berfokus pada sosial dan lingkungan.
Reksadana ini
sendiri merupakan reksadana pendapatan tetap. Dimana sebesar 80% reksadana akan
ditempatkan pada obligasi pemerintah dan obligasi korporasi. Sementara 20% lainnya dialokasikan kepada ekuitas berdenominasi rupiah dan instrumen pasar uang.
Pembelian Reksadana
Bagi para dermawan yang tertarik membeli reksadana ini bisa melakukan dua bentuk:
Pertama bentuk rupiah. Investor baru
yang hendak membeli dikenakan minimal pembelian yang tidak sedikit. Dalam bentuk
rupiah dibuka mulai dari Rp 50 juta dan investasi tambahan minimal 50 juta. Setelah
membeli investor bisa memilih menyumbangkan pengembalian invetasi mereka ke yayasan sosial tertentu melalui skema endownment berjenjang.
Kedua bentuk perak dan emas. Investor
tingkat perak bisa menyumbang 100% dari pengembalian investasi dan pembagian biaya manajemen.
Sementara tingkat emas, bisa menyumbang 100% dari modal. 100% dari pengembalian investasi mereka serta pembagian biaya manajemen.
Baca Juga:
Reksadana: Pilihan Investasi Anak Muda
Pantas Dilirik, Reksadana Pasar Uang Capai Return Tertinggi
Untuk saat
ini, reksadana Principal Philanthropy Social Impact Bond Fund ini sudah memiliki
7 penerima manfaat dari lembaga sosial, diantaranya doctorSHARE, Rachel House, Roslin
Ophanage, Habitat for Humanity Indonesia, DifaSuksesMandiri, Torajamelo dan
Save The Children Indonesia.
Bagi kamu
yang mungkin punya penghasilan yang cukup besar. Kenapa tidak mengelola keuanganmu
lewat reksadana ini? Siapa tahu kamu bisa berdonasi buat pelayanan kemanusiaan Obor
Berkat Indonesia (OBI) atau bahkan untuk pelayanan di Yayasan Cahaya Bagi
Negeri (CBN) Indonesia loh!