Dua remaja Kristen Pakistan
telah ditangkap dan didakwa lantaran melakukan penistaan agama di provinsi
Punjab, Pakistan. Menurut kerabat terdakwa, polisi setempat di Bahawalnagar
memberikan tuduhan yang begitu mematikan terhadap orang-orang Kristen.
Pada tanggal 29 Juni 2019,
dua remaja Kristen yang bernama Sunny Mushtaq (10) dan Noman Asghar (17),
meninggalkan rumah pada malam hari untuk bermain kriket bersama teman-temannya tetapi tidak kembali
lagi.
Dan ketika keluarga bertanya
dan mencari anak remaja mereka yang hilang tersebut, mereka pun diberitahu oleh
teman-teman Mushtaq dan Asghar bahwa polisi sudah menangkap kedua anak itu, “dengan
beberapa tuduhan," lapor lembaga pengamat persekusi International
Christian Concern.
Menurut FIR #353/19,
terdaftar di kantor polisi Bahawalnagar bahwa Mushtaq dan Asghar sudah dituduh
menghujat Nabi Muhammad melalui nomor WhatsApp mereka. Diketahui, polisi
menemukan chat di WhatsApp Mushtaq. Namun keluarga Mushtaq membantah tuduhan
itu, dengan menyatakan," Polisi sudah membuat cerita ini untuk melawan
Sunny."
Menurut sumber-sumber lokal
ICC, Mushtaq memang menerima sketsa hujatan tentang Nabi Muhammad di ponselnya,
tapi sketsa itu dikirim oleh Bilal Ahmad, yang adalah seorang Muslim
Sampai saat ini, polisi belum
mengambil tindakan apapun soal Ahmad, si pengirim gambar tersebut.
"Sunny sangat populer di
daerah itu karena penampilannya yang luar biasa dalam bermain kriket," kata
Raza Mushtaq, saudara laki-laki Mushtaq kepada ICC.
"Namun, dia sering
mengeluh karena dianiaya oleh pemain Muslim. Karena itu, kami menyarankan agar
dia berhenti bermain kriket. Saya bahkan harus berhenti bermain kriket dengan
umat Muslim beberapa tahun yang lalu karena saya mengalami hal yang sama,"
lanjutnya.
"Ini adalah contoh lain
dari penyalahgunaan undang-undang penistaan untuk menyelesaikan masalah pribadi
dalam melawan orang Kristen," kata Yousaf Gill, Direktur Umeed Partnership
Pakistan.
"Selama bertahun-tahun,
pembela hak asasi manusia sudah menyoroti penyalahgunaan hukum penistaan.
Namun, sampai sekarang pihak berwenang belum memperhatikan dan karenanya orang
Kristen menjadi menderita,"lanjutnya.
"Pihak berwenang harus
melakukan penyelidikan yang adil terhadap tuduhan dan melindungi orang-orang
Kristen dalam tahanan polisi. Hal ini bergantung pada pihak berwenang bagaimana
memastikan undang-undang ini tidak disalahgunakan terhadap segmen masyarakat
yang lebih lemah."
BACA JUGA :
Menderita Kanker dan Masalah Keuangan, Janda Ini Malah Ditemui Yesus Secara Ajaib!
Selain itu, Manajer Regional
ICC, William Stark juga mengkonfirmasi kebenaran bahwa undang-undang penistaan
sering sekali disalahgunakan terutama terhadap populasi orang Kristen di
Pakistan.
"Tuduhan palsu penistaan
agama tragisnya adalah hal umum di Pakistan, terutama terhadap populasi Kristen
yang rentan di negara itu, Undang - undang penistaan agama terkenal di Pakistan
sering disalahgunakan oleh individu yang ingin menyelesaikan masalah pribadi
atau menghasut kebencian agama terhadap komunitas minoritas.
Kami disini, di ICC,
mengatakan turut prihatin sebesar-besarnya terhadap Sunny dan Noman karena
mereka sekarang dalam perjuangan hidup dan mati dalam membuktikan bahwa mereka
tidak bersalah. Orang Kristen seringkali dipaksa untuk membayar mahal atas
tuduhan semacam itu. Pakistan harus mengambil langkah untuk mengekang meluasnya
penyalahgunaan undang-undang mematikan ini. Sampai hal itu terjadi, kita akan
terus melihat orang-orang Kristen Pakistan menghadapi tuduhan penistaan agama
yang mematikan karena alasan-alasan kecil."
Untuk seluruh umat Kristen,
marilah kita berdoa untuk Pakistan dan saudara-saudara kita umat Kristen di
sana. Agar mereka dikuatkan dan mujizat Tuhan nyata atas negeri ini. Amin.