Gereja Katolik Perancis hari Kamis (4/7) menyatakan bahwa
seorang pastur telah bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah
anggota Pramuka beberapa tahun terakhir ini dan memecatnya, suatu langkah kuat
yang mencerminkan meningkatnya pengakuan Perancis terhadap pelecehan seksual yang dilakukan rohaniwan.
Putusan mahkamah pengadilan itu merupakan perkembangan terbaru
dalam kasus yang menyentuh tingkat tertinggi kepemimpinan Katolik di Perancis
dan Vatikan sendiri. Pastur Bernard Preynat sudah mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anggota-anggota Pramuka itu pada tahun 1970an dan 1980an.
Preynat diyakini telah melecehkan sedikitnya 85 anggota
pramuka laki-laki dan akan menghadapi pengadilan di Perancis tahun depan.
Mahkamah pengadilan gereja mengatakan penyelidikan internalnya mendapati bahwa
Preynat bersalah “melakukan tindakan kriminal seksual terhadap anak-anak di bawah usia 16 tahun.”
Mahkamah pengadilan gereja menjatuhkan hukuman maksimum yang
diijinkan berdasarkan aturan gereja, yaitu melucuti pastur itu dari statusnya.
Merujuk pada penganiayaan berulangkali dan besarnya jumlah orang yang menjadi
korban, putusan itu mengatakan Preynat telah menyalahgunakan otorita yang diberikan gereja kepadanya sebagai pemimpin Pramuka.
Preynat memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding.
“Ini keputusan yang luar biasa,” ujar Alexandre Hezez, yang dilecehkan Preynat dan selama bertahun-tahun telah berupaya agar pastur itu dicopot. “Pengalaman menunjukkan bahwa pastur-pastur yang melakukan pelecehan seperti ini biasanya hanya dipindahkan ke keuskupan lain. Dengan mempertahankan kapasitas mereka untuk tetap berfungsi, mereka melanjutkan apa yang dilakukannya pada orang lain.”
Memperhatikan bahasa tegas yang digunakan dalam putusan pengadilan gereja itu, Hezez berharap hal ini akan menjadi preseden.
Para korban Preynat menuduh otoritas gereja telah
menutup-nutupi kasus itu selama bertahun-tahun, memungkinkannya untuk tetap menghubungi anak-anak hingga pensiun tahun 2015 lalu.
Di antara mereka yang dituduh telah menutup-nutupi kasus
Preynat itu adalah pastur senior Perancis, Kardinal Philippe Barbarin, dan
Kardinal Luis Ladaria, yang kini memimpin kantor Vatikan yang menangani kasus penganiayaan seksual ini.
Barbarin divonis awal tahun ini karena gagal melaporkan
Preynat ke polisi. Barbarin mengajukan banding tetapi kemudian mengajukan
pengunduran diri dari Vatikan. Paus Fransiskus menolak menerima pengunduran
dirinya.
Hakim Perancis juga menyelidiki tuduhan terhadap Duta Besar
Vatikan Untuk Perancis Uskup Agung Luigi Ventura yang disampaikan sejumlah
orang, yang mengatakan ia telah meraba-raba mereka. Ventura menyangkal
melakukan kesalahan. Vatikan sejauh ini belum mencabut kekebalan diplomatiknya.