Sejak pekan
lalu, topik rencana patroli Whatsapp oleh Lembaga Tindak Pidana Siber Bareskrim
Polri marak dibahas oleh semua pihak. Hal ini muncul setelah Polri mengaku akan
mulai melakukan patroli siber Whatsapp untuk menekan peredaran hoaks di sejumlah grup.
Meski tujuannya
baik, tak semua masyarakat yang ternyata setuju dengan rencana ini. Komnas HAM,
misalnya, justru mengaku kuatir jika aturan ini bisa melanggar hak privasi masyarakat dan membuat mereka kehilangan kemerdekaan dalam berkomunikasi.
“Ya, itu
melanggar hal privasi dan dikhawatirkan mengurangi kemerdekaan individu, individual liberty,” kata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, Minggu (23/6).
Ahmad menyarankan,
harusnya pemerintah fokus saja kepada pihak yang diduga melakukan tindak pidana. Dengan cara ini privasi masyarakat jauh lebih terlindungi.
Senada
dengan itu, Lembaga Amnesty Internasional Indonesia (AI) juga merasa jika patrol Whatsapp hanya akan bertentangan dengan HAM.
“Jika patrol
WA atas nama ‘keamanan nasional’ dilakukan tanpa prosedur hukum yang
demokratis, maka itu bisa jadi pelanggaran serius terhadap ruang-ruang privasi warga negara,” ucap Usman Hamid, Direktur AI Indonesia.
Alih-alih melakukan cara itu, kata Usman, akan jauh lebih baik bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat soal cara menggunakan media sosial yang baik dan benar.
Baca Juga:
Penutupan Warung Anjing di Karanganyar Bukan Soal Agama, Bupati Sebut 2 Alasan Ini...
Menengok Pesona Gereja Tua Pniel Bitung yang Penuh Sejarah
Menyikapi beragam
penolakan ini, Polri menjelaskan bahwa rencana patrolI WA ini dilakukan lewat penyelidikan
terhadap tankapan layar (screen capture) percakapan grup yang beredar saja. Sehingga
Polri tak sembarang masuk ke grup WA orang tertentu dan mengawasi semua percakapannya.
Seperti contoh,
saat percakapan Whatsapp di screen
capture dan disebarluaskan ke Facebook atau Twitter. Maka Polri akan mulai menyelidiki terkait capture tersebut.
“Jadi tidak
bisa begitu saja kita masuk (ke grup Whatsapp), jadi semuanya harus dalam
melalui prosedur dan mekanisme hukum,” kata Kombes Asep Adi Saputra, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.
Sementara menkominfo
Rudiantara mendukung sepenuhnya rencana tersebut. Dia menilai langkah ini diambil
dengan dasar hukum yang jelas.
Nah, sekarang
Jawaban.com mau bertanya kepada semua pembaca. Apa kalian juga setuju dengan rencana
Patroli Whatsapp ini? Yuk, sampaikan alasanmu di kolom komentar di bawah artikel
ini.